Nasib Hasto Usai Dijatuhi Vonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP Segera Cari Sekjen Baru di Kongres?

Iwan Supriyatna, Novian Ardiansyah

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:50 WIB
Nasib Hasto Usai Dijatuhi Vonis 3,5 Tahun Penjara, PDIP Segera Cari Sekjen Baru di Kongres?
Terdakwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - DPP PDI Perjuangan belum terpikirkan mengenai posisi Sekretaris Jenderal partai, apakah akan mencari pengganti, menyusul vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan saat ini fokus mereka untuk tetap mendampingi Hasto dalam menghadapi proses hukum.

Hal tersebut ditekankan Ronny menanggapi pertanyaan mengenai kongres PDIP, hingga ada tidaknya gangguan operasional partai dampak Sekjen Hasto yang telah divonis penjara.

"Saya pikir, saya tidak tahu ya ada kongres atau tidak ya karena kan sekarang fokus kami adalah mendampingi Mas Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen," kata Ronny di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

Sebelumnya, politisi PDIP M Guntur Romli, menegaskan bahwa Hasto masih berstatus sebagai Sekjen PDIP, meski Hasto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergangian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.

Menurutnya, perubahan posisi Sekjen merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri selaku Umum partai.

"(Hasto) masih Sekjen PDI Perjuangan. Perubahan Sekjen hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan," kata Guntur kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Di sisi lain, Guntur mengaku belum tahu kapan PDIP menggelar Kongres, meski vonis Hasto sudah diputuskan.

"Belum ada info soal kongres," katanya.

baca juga

Ia hanya menegaskan, kalau pelaksanaan Kongres PDIP bakal digelar di tahun ini. Berdasarkan kebiasaan, Kongres selalu digelar di Bali.

"Tradisi Kongres memang di Bali," katanya.

"Belum ada pengumuman resmi. Kami di internal juga belum tahu," sambungnya.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara lantaran dinyatakan bersalah dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan buronan Harun Masiku.

“Menjatuhi terdakwa (Hasto Kristiyanto) pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan,” beber Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (25/7/2025).

Selain hukuman badan, Hasto juga dihukum untuk membayar pidana denda sebesar Rp 250 jutadengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Penyidik Geram! Dorong KPK Banding Vonis Ringan Hasto Kristiyanto

Mantan Penyidik Geram! Dorong KPK Banding Vonis Ringan Hasto Kristiyanto

Video | Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:55 WIB

Mobil Dinas Rp3 Miliar Ditolak, Wali Kota Jogja Pilih Belikan 600 Gerobak Sampah

Mobil Dinas Rp3 Miliar Ditolak, Wali Kota Jogja Pilih Belikan 600 Gerobak Sampah

Video | Sabtu, 26 Juli 2025 | 19:00 WIB

Gerindra Buka Peluang Kerja Sama dengan PDIP

Gerindra Buka Peluang Kerja Sama dengan PDIP

Video | Sabtu, 26 Juli 2025 | 17:00 WIB

Terkini

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

×