Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta

Andi Ahmad S | Suara.com

Minggu, 27 Juli 2025 | 22:59 WIB
Menteri LHK Cabut Izin dan Ancam Penjarakan Pelaku Perusak Lingkungan Penyebab Banjir Jakarta
Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq bersama Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika meninjau pembongkaran mandiri tempat wisata di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (27/7/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Suara.com - Pemerintah pusat menyatakan perang total terhadap para perusak lingkungan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq turun langsung pada Minggu (27/7) untuk memimpin operasi sapu bersih terhadap puluhan bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan negara dan dituding sebagai salah satu penyebab utama bencana banjir tahunan di Bogor, Depok, hingga Jakarta.

Langkah yang diambil tidak main-main, puluhan izin lingkungan dicabut paksa, ultimatum pembongkaran dilayangkan, dan ancaman pidana penjara kini di depan mata bagi siapa pun yang membandel.

Aksi tegas ini menyasar 33 unit usaha yang beroperasi di atas lahan kerja sama operasional (KSO) dengan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Menteri Hanif secara resmi mencabut persetujuan lingkungan milik 9 unit usaha yang sebelumnya sempat mengantongi izin.

Pencabutan ini dilakukan karena para pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai lamban dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti perintah yang sudah ada.

“Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di Cisarua, dilansir dari Antara.

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus 2025 bagi seluruh 33 unit usaha untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Jika tidak, konsekuensinya akan sangat berat.

"Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya," tegas Hanif.

P"Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan." sambungnya.

Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]
Suasana bangunan yang telah dibongkar di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). [ANTARA FOTO/Lintang/Arf/nz]

Meski begitu, sebagian pelaku usaha, seperti CV Mega Karya, dilaporkan sudah mulai patuh dengan membongkar delapan gazebo dan satu restoran miliknya.

Setelah pembongkaran, para pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.

Operasi ini ternyata baru pemanasan. Hanif menegaskan bahwa setelah 33 unit usaha di lahan KSO ini rampung, KLHK akan melanjutkan penertiban ke target yang jauh lebih besar 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini dikuasai dan digunakan secara ilegal tanpa skema kerja sama apa pun dengan PTPN.

“Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.

Langkah masif ini diambil karena keberadaan bangunan-bangunan tersebut telah memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang dampaknya dirasakan langsung oleh jutaan warga Jabodetabek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?

Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 22:38 WIB

Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi

Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 20:58 WIB

Weekend Kelabu di Dramaga: Asyik Ngamar, 9 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Aparat Gabungan

Weekend Kelabu di Dramaga: Asyik Ngamar, 9 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Aparat Gabungan

News | Minggu, 27 Juli 2025 | 20:17 WIB

Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu

Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu

Bola | Minggu, 27 Juli 2025 | 18:05 WIB

Menang Telak Lawan Arema, Performa Persija Jakarta Lampaui Ekspektasi

Menang Telak Lawan Arema, Performa Persija Jakarta Lampaui Ekspektasi

Your Say | Minggu, 27 Juli 2025 | 14:16 WIB

Terkini

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Menjadi Menteri Lingkungan Hidup

Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Menjadi Menteri Lingkungan Hidup

News | Senin, 27 April 2026 | 15:50 WIB

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

Jumhur Hidayat Dikabarkan Jadi Menteri LH, 'Hadiah' Prabowo Bagi Buruh Jelang May Day?

News | Senin, 27 April 2026 | 15:48 WIB

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

News | Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

News | Senin, 27 April 2026 | 15:23 WIB

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

News | Senin, 27 April 2026 | 15:22 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

News | Senin, 27 April 2026 | 15:15 WIB

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

News | Senin, 27 April 2026 | 15:12 WIB