Suara.com - Sebuah video perundungan siswa di Bondowoso viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah akun TikTok @andreanto768, terlihat seorang anak laki-laki dikeroyok oleh dua remaja di sebuah area persawahan.
Korban hanya diam saat dipukul dan ditendang bertubi-tubi tanpa perlawanan. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ironisnya, beberapa remaja lain yang berada di lokasi hanya menonton tanpa berusaha melerai. Video perundungan siswa ini membuat aparat bergerak cepat.
Korban yang diketahui berasal dari Desa Mengok, Kecamatan Pujer, terlihat pasrah. Dalam video tersebut, terdengar pelaku melontarkan kata-kata bernada menghina dalam bahasa Madura.
“Ayo kamu mengeluh. Makanya jangan sembarangan pakai. Lihat dulu. Mau nangis, kamu laki-laki,” ucap salah satu pelaku sambil terus melakukan kekerasan.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya telah menetapkan 6 tersangka perundungan siswa, lima di antaranya masih di bawah umur.
Mereka berinisial AN, MAM, RL, AF, dan MR. Satu tersangka lainnya berinisial FAM(18), warga Kecamatan Wonosari.
“Pelaku kesal kepada korban sehingga melakukan perundungan. Semua tersangka tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Akibat insiden ini, korban mengalami memar di bagian kepala dan tubuh. Saat ini korban menjalani visum et repertum (VET) untuk kepentingan penyidikan.
Berikut 5 fakta kasus perundungan siswa di Bondowoso.
1. Terekam dan Viral di TikTok
Video berdurasi 1 menit 25 detik memperlihatkan kekerasan terhadap seorang siswa yang dilakukan oleh dua pelaku. Viral di akun TikTok @andreanto768, kasus ini menarik perhatian publik luas dan aparat hukum.
2. Lokasi Kejadian di Tengah Sawah
Aksi perundungan siswa ini terjadi di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Tempat terpencil tersebut menjadi saksi bisu kekerasan yang tidak segera dihentikan oleh saksi-saksi di lokasi.
3. Korban Tak Melawan
Korban hanya diam saat mengalami kekerasan. Ia tidak memberikan perlawanan, meski terus ditendang dan dipukul. Hal ini menandakan adanya ketimpangan kekuatan dan rasa takut yang besar dari korban.
4. Pelaku Diduga Kesal
Menurut polisi, motif sementara pelaku melakukan aksi ini karena rasa kesal terhadap korban. Namun motif lengkap masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Bondowoso.
5. Banyak Pelaku Anak di Bawah Umur
Fakta mengejutkan, lima dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur. Hal ini menjadi alarm bagi para orang tua dan institusi pendidikan untuk lebih serius mencegah kekerasan antar pelajar.
Kasus perundungan siswa di Bondowoso ini kembali menyuarakan pentingnya edukasi karakter dan pengawasan ketat terhadap interaksi anak-anak dan remaja. Penanganan hukum diharapkan memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa.