Suara.com - Pemerintah Inggris akan mengakui negara Palestina sebelum pemilihan umum berikutnya pada tahun 2029, kata Menteri Bisnis dan Perdagangan Inggris Jonathan Reynolds.
Berbicara kepada Sky News pada Senin (28/7) Reynolds mengatakan bahwa para menteri ingin dan akan mengakui negara Palestina.
Ketika ditanya apakah pengakuan itu akan dilakukan dalam periode parlemen saat ini, Reynolds mengatakan: “Dalam parlemen ini, ya. Maksud saya, jika hal itu memberikan terobosan yang kita butuhkan.”
“Namun jangan lupa, kita hanya bisa melakukan ini sekali. Jika kita melakukannya secara simbolis saja, tidak menghasilkan akhir dari konflik ini, lalu ke mana kita akan pergi setelah itu?’ tambahnya.
Menanggapi situasi yang sangat menghancurkan di Jalur Gaza, ia mengatakan: “Mengenai pengiriman bantuan lewat udara kita tidak bisa menunggu — kita harus melakukan sesuatu.”
“Kita semua bisa menyaksikan hilangnya rasa kemanusiaan yang terlihat jelas,” tambahnya.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer saat ini tengah menghadapi tekanan dari sejumlah anggota senior pemerintah untuk segera mengakui negara Palestina, berdasarkan sejumlah laporan.
Komite Urusan Luar Negeri Parlemen baru-baru ini juga menyerukan agar pemerintah segera mengakui perwujudan negara Palestina dengan berani dan tegas sebagai bagian dari persiapan bersama para sekutu untuk solusi dua negara bagi Israel dan Palestina.
“Frustrasi besar di antara banyak kalangan masyarakat Inggris karena pemerintah terus bertindak terlalu sedikit dan terlalu lambat,” kata Emily Thornberry, ketua komite tersebut.
Baca Juga: Geger di Medsos, Michael Jackson Disebut Pernah Bikin Lagu untuk Palestina Tapi Dibungkam Produser
Sebagai bentuk tekanan tambahan terhadap Starmer, lebih dari 200 anggota parlemen lintas partai menandatangani surat terbuka yang mendesaknya untuk mengakui negara Palestina.
Militer Israel telah melakukan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan hampir 60.000 warga Palestina dengan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan menyebabkan krisis pangan sangat parah.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkan terhadap wilayah kantong tersebut.