Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:14 WIB
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bansos kepada lebih dari 200 ribu penerima karena terbukti menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan judi online (judol). Penyaluran bansos itu akan mulai dihentikan pada triwulan ketiga 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan September. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pendalaman bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami dengan PPATK sudah dalami itu ada 200 lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," ucap Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Selain itu, Kemensos juga tengah menyisir sekitar 300 ribu penerima lainnya yang terindikasi melakukan hal serupa."Sekarang kami sedang mendalami yang 300 ribu lebih untuk kemudian mungkin tidak akan mendapatkan lagi pada triwulan ketiga, kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk kepentingan judi online," imbuhnya.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos. (Suara.com/Lilis)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Suara.com/Lilis)

Temuan lainnya dari PPATK menunjukkan adanya sekitar 10 juta rekening penerima bansos yang tercatat tidak aktif atau dormant selama tiga tahun terakhir. Terkait hal itu, Kemensos berencana melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Pokoknya kalau sudah bisa kita pastikan ada rekening yang tidak aktif, ada rekening yang ikut judol, itu akan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak, itu yang penting," tegas Gus Ipul.

Kemensos juga akan menggandeng Bank Indonesia untuk memastikan rekening-rekening penerima bansos memiliki saldo yang sesuai dengan kapasitas penerimanya. 

Sebelumnya, Gus Ipul juga telah menegaskan bahwa dana bansos yang telah ditransfer ke penerima tidak boleh mengendap di rekening. Dia menyampaikan kalau dana itu harusnya segera digunakan maksimal 3 bulan 15 hari pasca disalurkan karena tujuannya untuk menggerakan perekonomian. 

Sehingga dengan begitu, saldo dalam rekening penerima bansos sewajarnya tidak akan sampai satu juta rupiah. Untuk memastikan hal tersebut, Kemensos kemudian turut menggandeng Bank Indonesia.

baca juga

"Tentu saldonya harus sesuai dengan kapasitas mereka. Jangan sampai anomali atau saldonya di luar kewajaran. Itu juga akan kami periksa dalam beberapa waktu ke depan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:19 WIB

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

Buni Yani Comeback: Dulu Sukses Penjarakan Ahok, Kini Ikutan 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi, Siapa Dia?

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 11:04 WIB

Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!

Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi: Manuver Kotor, Tak Ada Ruang Bagi Pengadu Domba!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:11 WIB

Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol

Terlilit Utang Pinjol Segunung, Tentara Bayaran Rusia Satria Kumbara Ternyata Doyan Main Judol

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:41 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×