Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol

Selasa, 29 Juli 2025 | 16:14 WIB
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol
Tak Ada Ampun! Kemensos Setop 200 Ribu Penerima Bansos usai Terbukti Main Judol.

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bansos kepada lebih dari 200 ribu penerima karena terbukti menyalahgunakan bantuan untuk kepentingan judi online (judol). Penyaluran bansos itu akan mulai dihentikan pada triwulan ketiga 2025 yang dijadwalkan cair pada bulan September. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan pendalaman bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami dengan PPATK sudah dalami itu ada 200 lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," ucap Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Selain itu, Kemensos juga tengah menyisir sekitar 300 ribu penerima lainnya yang terindikasi melakukan hal serupa."Sekarang kami sedang mendalami yang 300 ribu lebih untuk kemudian mungkin tidak akan mendapatkan lagi pada triwulan ketiga, kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk kepentingan judi online," imbuhnya.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos. (Suara.com/Lilis)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. (Suara.com/Lilis)

Temuan lainnya dari PPATK menunjukkan adanya sekitar 10 juta rekening penerima bansos yang tercatat tidak aktif atau dormant selama tiga tahun terakhir. Terkait hal itu, Kemensos berencana melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Pokoknya kalau sudah bisa kita pastikan ada rekening yang tidak aktif, ada rekening yang ikut judol, itu akan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak, itu yang penting," tegas Gus Ipul.

Kemensos juga akan menggandeng Bank Indonesia untuk memastikan rekening-rekening penerima bansos memiliki saldo yang sesuai dengan kapasitas penerimanya. 

Sebelumnya, Gus Ipul juga telah menegaskan bahwa dana bansos yang telah ditransfer ke penerima tidak boleh mengendap di rekening. Dia menyampaikan kalau dana itu harusnya segera digunakan maksimal 3 bulan 15 hari pasca disalurkan karena tujuannya untuk menggerakan perekonomian. 

Sehingga dengan begitu, saldo dalam rekening penerima bansos sewajarnya tidak akan sampai satu juta rupiah. Untuk memastikan hal tersebut, Kemensos kemudian turut menggandeng Bank Indonesia.

Baca Juga: Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!

"Tentu saldonya harus sesuai dengan kapasitas mereka. Jangan sampai anomali atau saldonya di luar kewajaran. Itu juga akan kami periksa dalam beberapa waktu ke depan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI