KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 29 Juli 2025 | 18:27 WIB
KSB: Warga Dapat Kunci, Tapi Gubernur DKI Ditegur! Ada Apa dengan Klaim Pramono?
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat datang menemui warga Kampung Bayam di hunian sementara di Pademangan, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Setelah drama yang berlangsung bertahun-tahun, polemik Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS atau Kampung Susun Bayam (KSB) memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelar proses serah terima kunci kepada warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Selasa (29/7/2025).

Namun, momen yang seharusnya menjadi akhir bahagia ini diwarnai oleh jejak kontroversi, termasuk klaim Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sempat dimentahkan mentah-mentah oleh warga.

Proses penandatanganan kontrak sewa dan serah terima kunci ini menjadi puncak dari kesepakatan tiga pihak antara Pemprov DKI, PT Jakpro, dan perwakilan warga. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memastikan proses ini adalah solusi akhir.

"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Hendra Hidayat.

"Saya berharap warga akan hadir dan kita selesaikan persoalan ini."

Pihak Jakpro selaku pengelola juga menyebut telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area urban farming, dan menanggung tagihan listrik senilai Rp 540 juta untuk setahun ke depan.

Klaim Pramono Dimentahkan Warga

Sebelum serah terima resmi ini, Gubernur Pramono Anung sempat membuat klaim yang menghebohkan. Pada Jumat (25/7/2025), ia dengan percaya diri menyatakan bahwa kelompok warga yang dipimpin Muhammad Furqon sudah menghuni KSB.

"Saya sudah mendapatkan laporan sebenarnya yang utama kelompok Furqon sudah di dalam (KSB). Saya kemarin komunikasi sama Furqon," ujar Pramono saat itu.

baca juga

Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh Furqon. Ia menegaskan bahwa hingga hari itu, ia dan warganya masih bertahan di hunian sementara (huntara).

"Betul kami masih di hunian sementara. Belum ada kejelasan kapan masuk ke kampung susun," ucap Furqon.

"Pak gubernurnya harus cek benar-benar," tantangnya.

Kontradiksi ini menunjukkan adanya miskomunikasi atau klaim prematur dari pucuk pimpinan Pemprov DKI.

Tuntutan dari Kelompok Lain

Di tengah penyelesaian masalah dengan kelompok Furqon, kini muncul persoalan baru. Kelompok warga eks Kampung Bayam lain yang sebelumnya telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Marunda, kini ikut menagih janji untuk bisa tinggal di KSB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik

Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:22 WIB

SBY Comeback Usai Sakit, Boyong Pelukis Top Jerman untuk Abadikan Monas dari Puncak Balai Kota

SBY Comeback Usai Sakit, Boyong Pelukis Top Jerman untuk Abadikan Monas dari Puncak Balai Kota

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:04 WIB

Janji Manis Gubernur DKI, Nasib Pedagang Pasar Puring Mengambang: Nanti Ditangani!

Janji Manis Gubernur DKI, Nasib Pedagang Pasar Puring Mengambang: Nanti Ditangani!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:47 WIB

×