Suara.com - Aksi pemalakan sopir truk di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik usai video kejadian tersebut viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 13.42 WIB, dan langsung menyita perhatian setelah rekaman video memperlihatkan seorang pria meminta uang Rp 100 ribu kepada sopir truk yang tengah mengangkut barang.
Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat sang sopir merekam proses pemalakan dan terdengar hendak melapor ke bosnya melalui rekaman. Ia menyebut adanya “kawalan” yang harus dibayar agar bisa melintas di lokasi tersebut.
"Bos, kita nih ada kawalan Bos, nih buktinya ini, si abang ini, ya kan, takut saya ngebohong atau apa, tuh berapa?" ujar si sopir dalam video.
"Seratus ribu," jawab pria pemalak yang juga mengaku memiliki kuitansi sebagai bukti pembayaran.
Kejadian pemalakan truk di Tanah Abang ini langsung mendapat respons dari pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan pelaku sudah diamankan.
"Sudah tertangkap (pelaku), inisial MR, 33 tahun," kata Haris kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Berikut 4 fakta terkait pemalakan sopir truk di Tanah Abang yang kini viral.
1. Aksi Pemalakan Direkam dan Viral di Medsos
Sang sopir merekam aksi pemalakan secara langsung dan menyebarkannya di media sosial. Dalam rekaman itu, ia berusaha menunjukkan kepada bosnya bahwa dirinya dimintai uang oleh seorang pria yang mengklaim sebagai pengawal jalan.
2. Pelaku Minta Uang “Kawalan” Rp100 Ribu
Pelaku terang-terangan meminta uang sebesar Rp100 ribu sebagai syarat agar sopir bisa melintas. Bahkan, ia menyebut adanya kuitansi sebagai bukti pembayaran pungutan liar tersebut.
3. Pelaku Telah Diamankan Polisi
Pelaku dengan inisial MR (33) telah ditangkap oleh Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu (30/7/2025), sehari setelah video pemalakan tersebar luas. Polisi bertindak cepat menyusul viralnya video tersebut.