- Penindakan terhadap juru parkir liar di Pasar Tanah Abang dimulai Senin (16/2/2026) pasca viral pungutan liar.
- Wali Kota Jakarta Pusat menginstruksikan pendirian tenda gabungan dan patroli intensif untuk pengawasan berkelanjutan.
- Penertiban melibatkan lintas sektor dan telah digencarkan sejak 17 Februari 2026 untuk mengantisipasi Ramadan.
Suara.com - Sejumlah oknum juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat mulai diamankan sejak Senin (16/2/2026) lalu.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya nyata dalam menertibkan area pasar yang memiliki mobilitas tinggi tersebut.
"Alhamdulillah, penanganan jukir liar sudah dilakukan penindakan dengan mengamankan pelaku oleh jajaran Polsek Tanah Abang," ujarnya, mengutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pimpinan wilayah Jakarta Pusat itu juga menginstruksikan pendirian tenda gabungan demi memantau titik-titik rawan parkir liar secara intensif dan berkelanjutan.
"Kawasan yang konsentrasi massanya besar harus dilakukan patroli serta didirikan tenda gabungan untuk pengawasan kerawanan parkir liar," lanjut Arifin.
Langkah preventif ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang mencakup jajaran camat, lurah, Satpol PP, hingga Suku Dinas Perhubungan dan Sosial.
Selain penindakan terhadap jukir, pihak kecamatan juga telah menyusun strategi pengawasan ketat guna menyambut datangnya kegiatan di bulan Ramadan.
Camat Tanah Abang, Dwiarti Indriani Utami, mengungkapkan bahwa koordinasi erat telah dijalin bersama unsur Kapolsek serta Danramil setempat.
Penertiban berkala terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sepanjang sisi jalan pasar tersebut kini terus digencarkan oleh petugas.
Baca Juga: Gak Pandang Bulu! Sudinhub Jakbar Angkut Paksa Mobil Towing Polisi yang Parkir Sembarangan
"Kegiatan telah dimulai sejak tanggal 17 Februari 2026 hingga hari ini," tandasnya.
Sebagai informasi, masalah klasik tentang keberadaan juru parkir liar di kawasan Tanah Abang kembali mendapat sorotan imbas aksi "getok tarif" hingga Rp100 ribu untuk calon pengunjung yang membawa mobil ke sana.
Cerita tersebut viral di media sosial, hingga akhirnya aparat turun melakukan penertiban dan berhasil mengamankan delapan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno pun sebelumnya sudah menyatakan dukungan penuh untuk dilakukan penertiban menyeluruh di kawasan Tanah Abang dari berbagai isu sosial yang mengganggu roda perekonomian di sana.