Sound Horeg Ganti Nama! Ini Alasan Mengejutkan di Baliknya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 17:44 WIB
Sound Horeg Ganti Nama! Ini Alasan Mengejutkan di Baliknya
Tim Sotok Sound Horeg sebelum mengumumkan perubahan nama menjadi Sound Karnaval Indonesia. [Tangkapan layar YouTube]

Suara.com - Polemik sound horeg yang menjadi viral di media sosial membuat sejumlah pemilik yang tergabung dalam Team Sotok mendeklarasikan diri untuk mengubah nama menjadi Sound Karnval Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan di atas panggung sound horeg di Malang, Jawa Timur. Perubahan nama tersebut disampaikan langsung oleh Bos Samsul Sound Horeg atau yang biasa disapa 'Mbah'.

"Karena situasi yang sudah seperti ini. Kita dari teman-teman sound, daripada persepsinya nanti salah semua, maka khususnya dari Tim Sotok, semua yang horeg itu kita ganti nama menjadi Sound Karnaval Indonesia," ujar Samsul seperti dilihat dari akun Tiktok @soundsystembattle.

Ia mengemukakan dengan bergantinya nama tersebut diharapkan bisa menjadi solusi atas persoalan terkait sound horeg yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan di sejumlah wilayah.

"Jadi SKI Namanya, teman-teman nanti. Dulu yang menjuluki Sound Horeg kan temen sound, penggemar sound. Nah karena sekarang jadi pemasalahan kita ganti sound karnaval."

Sebelumnya diberitakan, fenomena sound horeg, yang identik dengan suara keras dari sound system bertenaga besar, telah menjadi tren hiburan di Indonesia, terutama dalam acara-acara publik seperti pesta pernikahan dan arak-arakan.

Namun, kehadiran atraksi ini memicu pro dan kontra di masyarakat. Suara dentuman yang mengganggu ketenangan dan berpotensi merusak bangunan di sekitarnya menimbulkan keresahan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kedudukan dan regulasinya.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, mengajak masyarakat untuk melihat fenomena ini dari sudut pandang yang lebih luas. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara kreativitas yang dilindungi oleh kekayaan intelektual (KI) dan dampak negatif yang ditimbulkannya.

Menurutnya, sound horeg mengandung beberapa objek KI yang layak dilindungi. Misalnya, teknologi di balik suara dengan desibel tinggi dapat dilindungi hak paten, sementara bentuk kreasi fisiknya yang unik bisa dilindungi sebagai desain industri.

Baca Juga: Iuran Sound Horeg Tembus Rp600 Ribu per Orang, Warga Merasa Tercekik!

"Kemudian untuk musik remix yang diputar, ini dapat dilindungi hak ciptanya dengan tidak meninggalkan hak moral dan hak ekonomi para pemilik karya yang di-remix. Dalam artian, musisi yang membuat musik remix ini harus membayar royalti dan atau meminta izin terlebih dahulu atau kepada para pemilik lagu yang mereka gunakan," terang Agung, yang dikutip melalui keterangan resminya, Senin (28/7/2025).

Menanggapi keresahan yang meluas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah serius dengan menargetkan regulasi terkait sound horeg rampung sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bahkan telah membentuk tim khusus untuk menyusun aturan tersebut.

Menurutnya, regulasi ini sangat mendesak karena sound horeg tidak hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga berpotensi berdampak pada aspek kesehatan, hukum, budaya, dan lingkungan.

"Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan RI, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final," kata Khofifah usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Negara Grahadi, beberapa Waktu lalu.

ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)
ilustrasi sound horeg (Google AI Studio)

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur Jatim, perwakilan Polda Jatim, MUI Jatim, dan kepala OPD terkait.

Khofifah menjelaskan bahwa aktivitas sound horeg banyak ditemukan di wilayah seperti Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, dan Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI