Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 30 Juli 2025 | 15:53 WIB
Wagub Emil Dardak Ungkap 4 Poin Aturan Sound Horeg di Jatim, Apa Sanksinya?
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur selangkah lagi akan mengakhiri pengaturan soal sound horeg di daerah itu. Sebuah tim khusus tengah memfinalisasi regulasi yang berisi aturan main dan sanksi tegas, yang ditargetkan rampung sebelum perayaan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk mematikan hiburan rakyat, melainkan untuk menatanya agar tidak menimbulkan keresahan dan bahaya. Ada empat poin krusial yang menjadi fokus utama dalam regulasi baru ini.

"Ada empat area (dalam bakal aturan sound horeg) yang menjadi perhatian," kata Emil di Surabaya, dikutip Rabu (30/7).

Berikut adalah empat aturan utama yang wajib diketahui:

1. Batas Kebisingan Maksimal (Desibel)

Aturan pertama dan utama adalah soal volume suara. Kekuatan audio akan dibatasi secara ketat sesuai standar kesehatan untuk mencegah kerusakan pendengaran.

"Pertama, bahwa batasan desibel yang berlaku dalam berbagai peraturan tidak boleh dilanggar," kata Emil. Sebagai acuan, WHO merekomendasikan tingkat paparan suara aman maksimal adalah 85 desibel (dB) untuk durasi 8 jam per hari.

2. Dimensi dan Ukuran Kendaraan

Era truk-truk raksasa yang dimodifikasi ekstrem untuk mengangkut tumpukan sound system akan diatur ketat. Ukuran kendaraan dan modifikasinya harus patuh pada standar keselamatan lalu lintas.

Baca Juga: Bikin Melongo, Begini Momen Sang Maestro Memed Potensio Setting Sound Horeg Seharga Rp1,1 Miliar

"Ada pengaturan tentang dimensi kendaraan dan bagaimana itu harus mengikuti standar ya, standar keamanan," ucap Emil. Ini berarti, truk yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) akan langsung ditindak.

3. Aktivitas Pengiring (Joget dan Tarian)

Regulasi ini juga akan menyentuh aktivitas pendukung yang kerap menyertai arak-arakan sound horeg, seperti pertunjukan tarian atau joget, untuk memastikan tidak ada unsur pornografi atau pornoaksi.

"Tentunya juga berkaitan dengan hal-hal kegiatan-kegiatan lainnya, misalnya ada tarian atau apa itu, dan bagaimana itu diatur," ujar Emil.

4. Rute Wajib dan Jam Malam

Parade sound horeg tidak akan bisa lagi melintas seenaknya. Akan ada penetapan rute dan waktu yang jelas. Zona-zona merah seperti kawasan rumah sakit atau fasilitas kesehatan akan menjadi area terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI