Pria Balikpapan Ditangkap karena Grooming dan Sextortion Remaja Swedia Pakai Game Roblox

Bella | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 10:45 WIB
Pria Balikpapan Ditangkap karena Grooming dan Sextortion Remaja Swedia Pakai Game Roblox
Ilustrasi remaja (Pixabay/Sasin Tipchai)

Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap kasus kejahatan siber lintas negara dengan korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial AMZ, warga Balikpapan Timur, yang ditangkap setelah terbukti melakukan grooming dan sextortion terhadap korban melalui berbagai platform digital.

“Kasus kejahatan siber dengan korban seorang remaja warga negara asing berhasil diungkap jajaran Polda Kaltim. Korbannya adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia, yang menjadi korban modus ‘grooming’ dan ‘sextortion’,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (30/7).

Game Roblox Blox Fruits. [Roblox]
Game Roblox Blox Fruits. [Roblox]

Kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial RR, meminta perlindungan hukum kepada Divisi Hubungan Internasional Polri.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, yang kemudian melacak aktivitas daring pelaku hingga berhasil melakukan penangkapan.

“Tim melakukan pelacakan, dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku berinisial AMZ di wilayah Balikpapan Timur,” lanjutnya.

Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan ruang-ruang interaksi digital seperti media sosial dan platform game untuk membangun kedekatan emosional dengan korban.

Setelah mendapat kepercayaan, pelaku memanipulasi korban untuk mengirimkan konten seksual yang kemudian dijadikan alat pemerasan atau ancaman.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima akun email, satu akun WhatsApp, dua akun Instagram, satu akun Discord, satu akun TikTok, satu akun Roblox, satu unit laptop, dan dua unit handphone Android.

Atas perbuatannya, AMZ dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 29, serta Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dikenakan mencapai 15 tahun penjara.

Polda Kaltim lantas mengimbau kepada para orang tua dan wali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas daring anak-anak, terutama yang melibatkan komunikasi dengan orang asing.

“Tetaplah untuk menjaga saudara ataupun anak kalian saat bermain HP, terutama Roblox dan Sosial Media sekarang ini. Jangan sampai mereka menjadi korban selanjutnya dari predator di luar sana, pokoknya pantau dan lindungi mereka semua.” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Rekomendasi Game Roblox Terbaik 2025 untuk Main Bareng Teman

6 Rekomendasi Game Roblox Terbaik 2025 untuk Main Bareng Teman

Tekno | Kamis, 10 Juli 2025 | 19:32 WIB

HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Stan Sumut Pamerkan Tas, Songket, Baju Motif Khas Daerah

HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Stan Sumut Pamerkan Tas, Songket, Baju Motif Khas Daerah

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 14:34 WIB

SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK

SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 19:31 WIB

Krisis Energi dan Kenaikan Harga Listrik Picu Penolakan Pajak Karbon di Swedia

Krisis Energi dan Kenaikan Harga Listrik Picu Penolakan Pajak Karbon di Swedia

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:06 WIB

RS Swasta RI-Swedia Perkuat Kolaborasi untuk Akses Kesehatan Inklusif dan Berkelanjutan

RS Swasta RI-Swedia Perkuat Kolaborasi untuk Akses Kesehatan Inklusif dan Berkelanjutan

Health | Senin, 02 Juni 2025 | 11:11 WIB

Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Amblas, Puluhan Rumah Warga Terdampak

Foto | Senin, 26 Mei 2025 | 04:21 WIB

Di Depan DPR, Petinggi Pertamina Bongkar Penyebab Kelangkaan BBM di Kota Minyak Balikpapan

Di Depan DPR, Petinggi Pertamina Bongkar Penyebab Kelangkaan BBM di Kota Minyak Balikpapan

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 19:18 WIB

BBM Langka di Balikpapan, Legislator PDIP 'Semprot' Dirut Pertamina: Ingat Asta Cita Pak Prabowo!

BBM Langka di Balikpapan, Legislator PDIP 'Semprot' Dirut Pertamina: Ingat Asta Cita Pak Prabowo!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:19 WIB

Kota Minyak Krisis BBM, Anak Wali Kota Balikpapan Diduga Doxing Netizen Pengkritik!

Kota Minyak Krisis BBM, Anak Wali Kota Balikpapan Diduga Doxing Netizen Pengkritik!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 17:04 WIB

Geram, Warganet Spill Gaya Hidup Mewah Keluarga Wali Kota Balikpapan di Tengah Krisis BBM

Geram, Warganet Spill Gaya Hidup Mewah Keluarga Wali Kota Balikpapan di Tengah Krisis BBM

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:51 WIB

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:47 WIB

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:46 WIB

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:28 WIB

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:27 WIB

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan

Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:07 WIB

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

Terbongkar! Rahasia Cairan Black Dollar WNA Liberia yang Kuras Rp1,6 Miliar: Cuma Air Detergen

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:06 WIB

Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo

Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:05 WIB