Saya Nggak Mau Balik! Drama Nikita Mirzani di Persidangan, Minta Rekaman Reza Gladys Diputar

Muhammad Yunus

Kamis, 31 Juli 2025 | 18:00 WIB
Saya Nggak Mau Balik! Drama Nikita Mirzani di Persidangan, Minta Rekaman Reza Gladys Diputar
Nikita Mirzani menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit (skincare), Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Nikita Mirzani mengaku tak mau balik ke tahanan sebelum rekaman terkait Reza Gladys diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekaman diputar di muka persidangan," kata Nikita dalam sidang pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 31 Juli 2025.

Nikita memohon kepada majelis hakim agar rekaman bisa diputar sebagai bukti baru dalam persidangan.

Dia menilai pihaknya merasa adanya kriminalisasi dan waktunya terbuang habis sia-sia dalam tahanan.

"Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya. Saya minta rekaman diputar," ucapnya.

Nikita menyatakan dirinya tidak mau kembali ke tahanan karena kasus pidana yang menurutnya konyol.

Kemudian, usai hakim meninggalkan ruangan, Nikita memutar rekaman dari ponsel yang berada di meja kuasa hukumnya.

Pada akhirnya, Nikita memakai rompi tahanannya sendiri dan dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan untuk kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim.

baca juga

Pada Kamis ini, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual.

Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!

Terbongkar di Sidang Nikita, Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar BPOM: Ilegal dan Berbahaya!

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:29 WIB

Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys

Nikita Mirzani Tolak Digiring ke Rutan, Ancam Sebar Rekaman 'Panas' Reza Gladys

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 17:09 WIB

Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?

Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?

Entertainment | Kamis, 31 Juli 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×