Suara.com - Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak memanas usai persidangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani pada Kamis, 31 Juli 2025.
Aktris kontroversial itu membuat geger dengan menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Peristiwa ini terjadi tepat setelah majelis hakim menutup persidangan. Nikita yang tampak lelah dengan proses hukum yang berjalan, bersikeras tidak akan meninggalkan gedung pengadilan sebelum salah satu permintaannya yang paling krusial dipenuhi oleh aparat penegak hukum.
Dengan tatapan tajam dan suara yang meninggi, perempuan yang akrab disapa Nyai itu menuntut agar sebuah rekaman suara yang ia klaim sebagai bukti kecurangan Reza Gladys, segera diputar di hadapan publik. Ia merasa sudah cukup menderita selama berbulan-bulan di dalam tahanan.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri," tegas Nikita Mirzani.
![Momen Nikita Mirzani menolak meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/49127-momen-nikita-mirzani-menolak-meninggalkan-ruang-sidang.jpg)
Ancaman pun tak berhenti di situ. Aktris berusia 39 tahun itu menyatakan jika permintaannya tak digubris, ia tidak akan segan untuk membongkar sendiri rekaman tersebut melalui ponsel pribadinya, sebuah langkah yang bisa memperkeruh suasana.
"Saya minta diputar rekamannya. Kalau tidak saya yang akan putar dari HP," ancamnya.
Nikita merasa dirinya telah menjadi korban dalam kasus ini. Ia berulang kali menegaskan bahwa proses hukum yang menimpanya adalah bentuk kriminalisasi atas masalah pribadi yang seharusnya tidak sampai ke meja hijau.
"Selama lima bulan saya ditahan. Ini kasus pribadi, saya dikriminalisasi," ujar Nikita dengan nada penuh penekanan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Disebut Saksi Cuma Ikut-ikutan Ulas Skincare, Jadikan Doktif Kambing Hitam?
Puncak dari amarahnya adalah ketika ia membeberkan isi dari rekaman yang ia maksud. Nikita secara mengejutkan menyebut adanya kode-kode seperti 'cokelat' dan 'bintang satu', serta dugaan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak lain sudah "dikondisikan" untuk menjeratnya.
"Ada kata-kata, cokelat, bintang satu, JPU dan hakim sudah dikondisikan dalam kasus ini. Itu diucapkan oleh keluarga Reza Gladys itu sendiri," ungkapnya blak-blakan.
![Momen Nikita Mirzani menolak meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Juli 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/31/64168-momen-nikita-mirzani-menolak-meninggalkan-ruang-sidang.jpg)
Aksi penolakan Nikita sempat membuat petugas pengawalan kewalahan. Butuh waktu sekitar 30 menit untuk melakukan negosiasi dan bujukan agar ia mau kembali ke rutan, karena ia berulang kali menolak memakai rompi tahanan.
Akhirnya, setelah perdebatan yang cukup alot, Nikita Mirzani bersedia untuk dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu.
Namun, ia harus dikawal dengan sangat ketat oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Nikita Mirzani memang melontarkan tuduhan mengejutkan yang menyebut bahwa Reza Gladys dan keluarganya berupaya melakukan kecurangan dengan 'mengatur' jaksa dan hakim dalam perkaranya.