Petugas mendatangi kediaman anak-anak Nortaji untuk melakukan pendekatan persuasif dan memberikan pemahaman pentingnya merawat orangtua, terutama di usia lanjut.
4. Dijemput Anak
Setelah dilakukan mediasi oleh aparat, ketiga anak Nortaji akhirnya bersedia menjemput kembali ibunya dari panti lansia. Proses penjemputan dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, dengan didampingi oleh pihak kepolisian. Momen ini menjadi titik balik dalam hubungan keluarga yang sebelumnya renggang.
5. Perjumpaan yang Penuh Haru
Saat Nortaji dan anak-anaknya bertemu kembali di Griya Lansia, suasana emosional tak terhindarkan. Mereka langsung berpelukan dan meminta maaf satu sama lain. Nortaji pun mengungkapkan kerinduannya untuk kembali pulang dan berkumpul bersama keluarganya.
6. Komitmen Polisi
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan perlindungan di tengah masyarakat. Menurutnya, kasus seperti ini memerlukan pendekatan humanis dan kepedulian untuk menyelesaikan konflik sosial dalam keluarga.