Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 02 Februari 2026 | 20:32 WIB
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
Tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (tengah) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan tersangka mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dilarang berkomentar mengenai partai politik berinisial K terkait kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker.
  • Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler terkait jabatannya di Kemnaker.
  • Noel bersama beberapa terdakwa lain didakwa melakukan pemerasan hingga total Rp 6,5 miliar dari pengurusan sertifikasi K3.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku dilarang mengungkapkan partai politik dengan huruf K yang diduga terlibat dalam kasusnya.

Hal itu dia sampaikan di sela sidang kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadikan Noel dan kawan-kawan sebagai terdakwa.

“Sebetulnya lidah gue udah mau ngomongin hari ini nih. Gue mau kerucutin nih, (Partai) K ini nih. Tapi jangan dulu katanya komentar soal itu katanya. Biar para elite ini tenang dulu katanya. Gitu, mintanya begitu,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Namun, Noel tidak mengungkapkan sosok yang memberikan arahan itu. Noel hanya mengatakan, orang tersebut sangat dia hormati.

“Ada deh. Yang jelas orang ini saya hormati sekali. Ini saya hormati,” tandas Noel.

Dalam perkara ini, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp 3,3 miliar (Rp3.365.000.000) dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri,menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnyaberjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

Uang dan sepeda motor diberikan itu diduga oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

baca juga

Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp 70 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp 6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.

Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000).

Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp 978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Kemudian, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati menerima Rp326,1 juta (Rp326.118.000), Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi Rp 270,9 juta (Rp270.955.000), dan Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto Rp 652,2 juta (Rp652.236.000).

Terakhir, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri menerima Rp 652,2 juta (Rp652.236.000) dan Koordinator Supriadi Rp 294 juta (Rp294.063.000),

Pihak lain yang juga diduga menerima uang hasil pemerasan ialah Dirjen Binwasnaker & K3 2020-2024 Haryani Rumondang Rp 381,2 juta (Rp381.281.000), Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2021-2024 Sunardi Manampiar Sinaga Rp 288,1 juta (Rp288.173.000), serta Sekretaris Ditjen Binwasnaker & K3 2024-2025 Chairul Fadly Harahap Rp 37,9 juta (Rp37.945.000).

Ada juga Kordinator Bidang Sistem Manajemen Mutu K3 (SMK3) Ida Rachmawati Rp 652,2 juta (Rp652.236.000), Subkoordinator Bidang Penjaminan Mutu Lembaga K3 Nila Pratiwi Ichsan diduga menerima Rp 326,1 juta (Rp326.118.000), dan Subkoordinator Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Fitriana Bani Gunaharti Rp 326,1 juta (Rp326.118.000).

Atas perbuatan ini, Noel dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:19 WIB

Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya

Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya

News | Senin, 02 Februari 2026 | 20:05 WIB

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Sultan Kemnaker Bantu Carikan LC

News | Senin, 02 Februari 2026 | 19:02 WIB

Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting

Misteri Partai 'K' di Pusaran Korupsi Kemenaker, Noel Ngaku 'Dibungkam' Sosok Penting

News | Senin, 02 Februari 2026 | 18:54 WIB

Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri

Pengacara Ungkap Bukti Aliran Uang terkait Pengurusan Sertifikasi K3 ke Ibu Menteri

News | Senin, 02 Februari 2026 | 18:49 WIB

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker

News | Senin, 02 Februari 2026 | 17:18 WIB

Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer

Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:25 WIB

Terkini

Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan

Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan

Bekaci | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Wamen Ekraf Dorong Regenerasi Penulis Muda, Perkuat Ekosistem Penerbitan

Wamen Ekraf Dorong Regenerasi Penulis Muda, Perkuat Ekosistem Penerbitan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Sinopsis Ebenezer, Kembalinya Johnny Depp Lewat Film Horor Gotik

Sinopsis Ebenezer, Kembalinya Johnny Depp Lewat Film Horor Gotik

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:50 WIB

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

MK Jawab Gugatan Ijazah Gibran Besok? Kuasa Hukum Denny Indrayana cs Belum diundang

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Prabowo Serahkan Trofi, Anggun Jadi Bintang: Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Spektakuler

Prabowo Serahkan Trofi, Anggun Jadi Bintang: Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Spektakuler

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Pengembangan PLTS Merambah Sektor Kesehatan

Pengembangan PLTS Merambah Sektor Kesehatan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Tak Mau Keluar Modal Besar, Keluarga Muda hingga Pemilik Kos Kini Bisa Langganan Elektronik Modena

Tak Mau Keluar Modal Besar, Keluarga Muda hingga Pemilik Kos Kini Bisa Langganan Elektronik Modena

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

DPR Santai Ditantang Fahri Naikkan Threshold 20 Persen: Semua Usulan Akan Dikaji

DPR Santai Ditantang Fahri Naikkan Threshold 20 Persen: Semua Usulan Akan Dikaji

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Menolak Terjebak Nostalgia, Element Tandai Babak Baru Lewat Single Asa yang Sirna

Menolak Terjebak Nostalgia, Element Tandai Babak Baru Lewat Single Asa yang Sirna

Entertainment | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Parfum Evangeline Best Seller yang Mana? Intip Wangi dan Review Pembelinya

Parfum Evangeline Best Seller yang Mana? Intip Wangi dan Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×