Gibran Dipaksa Jadi Wapres? Sabrang Letto Ungkap Teori Mengejutkan di Tengah Pusaran Pemakzulan!

Budi Arista Romadhoni

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 10:14 WIB
Gibran Dipaksa Jadi Wapres? Sabrang Letto Ungkap Teori Mengejutkan di Tengah Pusaran Pemakzulan!
Wapres Gibran Rakabuming saat menyambut Presiden Prabowo Subianto [Instagram @gibran_rakabuming]

Suara.com - Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus menjadi bola panas di arena politik nasional.

Di saat para politisi dan pakar hukum sibuk beradu argumen yuridis, perspektif berbeda dan menggelitik datang dari budayawan Sabrang Mowo Damar Panuluh.

Putra Emha Ainun Nadjib yang akrab disapa Noe Letto ini menawarkan sebuah kacamata lain untuk melihat posisi Gibran di pusaran kekuasaan.

Menurutnya, hiruk pikuk di panggung politik seringkali hanya menampilkan permukaan, sementara realitas di baliknya jauh lebih kompleks.

Dalam perbincangannya di kanal YouTube Hendri Satrio Official, Sabrang memantik diskusi dengan sebuah pertanyaan fundamental yang jarang tersentuh: apakah seseorang yang berada di puncak kekuasaan benar-benar menginginkannya?

"Kita tidak tahu apakah seseorang ingin menjadi wakil presiden atau terpaksa karena situasi demi sesuatu yang lebih besar," ujar Sabrang secara reflektif dikutip dari YouTube pada Sabtu (2/8/2025). 

Budayawan Sabrang Letto saat di Podcast YouTube Hendri Satrio Official. [Tangkapan Layar YouTube]
Budayawan Sabrang Letto saat di Podcast YouTube Hendri Satrio Official. [Tangkapan Layar YouTube]

Pernyataan ini seolah membuka tabir baru dalam diskursus pemakzulan Gibran. Alih-alih fokus pada dugaan pelanggaran hukum semata, Sabrang mengajak publik untuk mempertimbangkan adanya kemungkinan faktor keterpaksaan atau bahkan sebuah strategi jangka panjang yang tidak terlihat.

Terpaksa Demi Tujuan Lebih Besar?

Analisis Sabrang menyoroti bahwa setiap jabatan strategis, terutama posisi wakil presiden, bisa jadi bukan puncak dari ambisi pribadi, melainkan sebuah bidak dalam permainan catur yang lebih besar.

Ia menyiratkan, bisa jadi ada tekanan atau kalkulasi politik rumit yang membuat seseorang harus mengambil posisi tersebut demi menjaga keseimbangan atau mencapai tujuan lain yang lebih krusial.

Pandangan ini menjadi relevan di tengah tudingan politik dinasti dan kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melatarbelakangi pencalonan Gibran. Sabrang mendorong adanya sikap yang lebih bijak dalam menilai.

"Saya menahan diri untuk tidak mudah menilai buruk atau baik, karena bisa jadi tidak ada pilihan lain," tegasnya.

Sikap ini bukan berarti membenarkan, melainkan sebuah ajakan untuk tidak terjebak dalam penghakiman hitam-putih yang kerap menyederhanakan masalah politik yang pelik.

Kritik Cerdas di Balik Wacana Kekuasaan

Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menemani Prabowo Subianto. (Instagram)
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menemani Prabowo Subianto. (Instagram)

Pemakzulan, menurut Undang-Undang Dasar 1945, adalah mekanisme konstitusional yang bisa ditempuh jika presiden dan/atau wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, hingga perbuatan tercela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Gibran Menyepi ke IKN?

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Gibran Menyepi ke IKN?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:54 WIB

Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit

Menagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja, Tangis Ibu Penjual Kopi Keliling: Tolong Jangan Dipersulit

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 20:35 WIB

DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!

DPR Sebut Simbol One Piece Pemecah Belah Bangsa, Jejak Gibran di Pilpres Disorot Lagi: Kena Deh!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 14:38 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB