Emak-emak Ditangkap karena 'Panjang Tangan', Tinggal di Apartemen tapi Nyolong Kalung Emas di Mal

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 20:51 WIB
Emak-emak Ditangkap karena 'Panjang Tangan', Tinggal di Apartemen tapi Nyolong Kalung Emas di Mal
Emak-emak Ditangkap karena 'Panjang Tangan', Tinggal di Apartemen tapi Nyolong Kalung Emas di Mal. (ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading)

Suara.com - Gegara aksi 'panjang tangan' saat berada di sebuah mal, seorang wanita berinisial AM (49) ditangkap polisi. Tak tanggung-tanggung, barang yang dicuri oleh AM adalah sebuah sebuah kalung emas bermata berlian. 

Diduga, AM melancarkan aksi pencurian itu di Toko Diamond Jewelrey Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat (26/7). Imbas dari aksinya menjadi maling perhiasan, AM kini harus mendekam di penjara usai tertangkap. 

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra mengungkapan soal penangkapan terhadap AM. 

"Kami menangkap pelaku AM di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) dengan sejumlah barang bukti setelah melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolsek dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025). 

Dalam penangkapan itu, polisi turut  menyita sejumlah barang bukti berupa baju, celana dan tas yang digunakan AM saat mencuri kalung emas di mal.

Kemudian satu unit tas, dua unit telepon seluler dan rekaman video pemantau yang ada di toko tersebut sebagai barang bukti.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan kepolisian dari korban berinisial HER yang melaporkan kejadian pencurian ini kepada SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7). Korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana itu.

Korban mengatakan dirinya bekerja di Toko Diamond Jewelry dan pelaku datang seolah-olah ingin membeli. Pelaku meminta dirinya mengambil tiga barang berupa kalung dan cincin.

Setelah itu pelaku melihat-lihat barang tersebut dan tanpa disadari pelaku ini mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian.

Baca Juga: Prabowo Mau Hilangkan Residu Pilpres? Hasto-Tom Lembong Bebas bisa jadi Pukulan Telak ke Jokowi

Saat korban merapikan barang, pelaku ini mencuri kalung dengan melilitkan kalung di tangan dan menutupinya dengan baju lengan panjang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kelapa Gading.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim melakukan penyelidikan dan menemukan informasi pelaku seorang perempuan dan tinggal di sebuah apartemen di Bintaro Pondok Aren.

Sesampai di lokasi, petugas melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku dengan data yang dimiliki petugas. Akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku AM serta sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI