Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri

Senin, 04 Agustus 2025 | 23:12 WIB
Bendera One Piece Dilarang, YLBHI Sebut Simbol Keresahan: Pemerintah Harusnya Introspeksi Diri
Bendera One Piece jadi momok menakutkan pemerintah. (dok. Toei Animation/One Piece)

Suara.com - Fenomena pengibaran bendera 'Tengkorak Topi Jerami' dari anime populer One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras dari negara.

Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap pemerintah yang melarangnya sebagai sebuah tindakan berlebihan yang salah alamat.

Menurut YLBHI, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai ekspresi keresahan anak muda terhadap situasi negara, bukan ancaman.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih melayangkan ancaman, pemerintah seharusnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius.

Larangan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menerima kritik.

"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (4/8/2025).

YLBHI memandang kemunculan bendera kelompok Bajak Laut Topi Jerami ini sebagai bentuk kritik yang disampaikan melalui medium budaya populer.

Simbolisme perlawanan dalam anime tersebut dianggap relevan oleh publik untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan.

"Itu sebetulnya mengkritik secara populer, kebijakan-kebijakan negara, situasi negara yang tidak adil, dan tidak demokratis--yang justru kemudian kebijakan-kebijakan itu banyak merugikan masyarakat," ujar Arif.

Baca Juga: Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat

Daripada menyikapinya dengan ancaman pidana yang tidak relevan, YLBHI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih dewasa dan demokratis, yakni dengan membuka ruang percakapan untuk menyerap aspirasi dan keresahan yang coba disuarakan.

"Seharusnya ditanggapi dengan membuka ruang diskusi, bukan justru ditanggapi dengan ancaman-ancaman. Jadi istilah enggak nyambung," tegas Arif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI