Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025

Eko Faizin

Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025
Update Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM Agustus 2025 [Foto: www.polri.go.id]

Suara.com - Punya SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya hampir habis bulan Agustus 2025 ini? Jangan ditunda-tunda!

Perlu diingat, telat perpanjangan SIM sehari saja, kamu wajib membuat SIM baru dari nol, lengkap dengan ujian teori dan praktik lagi. Repot, kan?

Biar akhir pekanmu tenang tanpa was-was di jalan, simak panduan lengkap tarif dan syarat perpanjang SIM A dan C terbaru untuk Agustus 2025.

Prosesnya kini makin mudah, lho, bisa online dari rumah!

Biaya Resmi Perpanjangan SIM Agustus 2025

Kabar baiknya, biaya pokok perpanjangan SIM pada Agustus 2025 tidak mengalami perubahan. Tarif ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Biaya Perpanjangan SIM C, CI, CII: Rp75.000
  • Biaya Perpanjangan SIM A: Rp80.000

Namun, perlu diingat, biaya di atas adalah biaya PNBP saja. Ada beberapa biaya tambahan yang perlu kamu siapkan.

Jangan Kaget, Ada Biaya Tambahan!

Selain biaya pokok, kamu juga harus mempersiapkan dana untuk beberapa keperluan administratif lainnya. Biaya ini bisa bervariasi tergantung lokasi dan penyelenggara.

baca juga
  • Tes Kesehatan (RIKKES Jasmani): Sekitar Rp25.000 - Rp35.000
  • Tes Psikologi: Sekitar Rp60.000 - Rp100.000. Jika melakukan tes psikologi online via aplikasi e-PPSi, biayanya bisa lebih murah, sekitar Rp57.500.
  • Biaya Asuransi: Sekitar Rp30.000 - Rp50.000 (ini bersifat opsional atau tidak wajib, ya!)

Jadi, siapkan dana lebih untuk mengantisipasi total biaya. Estimasi total biaya perpanjangan SIM C sekitar Rp217.500 dan untuk SIM A sekitar Rp222.500, jika kamu mengambil semua komponen termasuk asuransi.

Syarat Wajib yang Harus Kamu Siapkan

Proses perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dengan dua cara: offline (datang langsung ke SATPAS, SIM Keliling, atau gerai mal pelayanan publik) dan online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Apapun metodenya, dokumen ini wajib kamu siapkan:

Untuk Perpanjangan Offline:

1. SIM lama yang asli dan fotokopinya.

2. e-KTP asli dan beberapa lembar fotokopinya.

3. Surat keterangan sehat dari dokter (biasanya tersedia di lokasi).

4. Bukti lulus tes psikologi (juga sering tersedia di lokasi).

Untuk Perpanjangan Online (via Aplikasi SINAR):

1. Foto fisik e-KTP.

2. Foto fisik SIM lama.

3. Pas foto dengan latar belakang biru (bukan foto selfie!).

4. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal.

5. Hasil tes kesehatan jasmani (RIKKES) yang dilakukan secara online di situs erikkes.id.

6. Hasil tes psikologi yang juga dilakukan secara online di app.eppsi.id.

Langkah Mudah Perpanjang SIM Online dari Rumah

Buat kamu yang mager antre, perpanjang SIM online adalah solusi paling pas. Prosesnya cepat dan SIM barumu akan dikirim langsung ke rumah.

1. Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Digital Korlantas POLRI" di Play Store atau App Store.

2. Registrasi: Lakukan registrasi akun dengan nomor HP aktif untuk verifikasi OTP.

3. Tes Online: Lakukan tes kesehatan di website erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Hasilnya akan otomatis terintegrasi.

4. Lengkapi Data: Pilih menu "SIM" lalu "Perpanjangan SIM". Unggah semua dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan.

5. Pilih SATPAS & Pengiriman: Pilih SATPAS yang akan menerbitkan SIM, lalu pilih metode pengiriman (Pos Indonesia) dan masukkan alamat pengiriman.

6. Pembayaran: Lakukan pembayaran PNBP dan biaya lainnya melalui virtual account.

7. Tunggu & Pantau: Kamu bisa memantau proses perpanjangan di aplikasi. Jika semua beres, tinggal tunggu SIM baru diantar ke depan pintu! Prosesnya memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.

Penting untuk diingat, masa berlaku SIM sekarang dihitung berdasarkan tanggal penerbitan, bukan lagi tanggal lahir.

Jadi, pastikan kamu melakukan perpanjangan sebelum tanggal kedaluwarsa tiba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik 2026 sesuai Review dan Harga, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:35 WIB

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

5 Tablet SIM Card Murah Terbaik untuk Hiburan dan Produktivitas Lancar Jaya

Tekno | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:06 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik

Tekno | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:57 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 13:22 WIB

Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card

Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:05 WIB

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Jangan Keliru, Denda Tak Punya SIM dan Lupa Membawa Ternyata Beda

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:25 WIB

0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya

0895 Kartu Apa? Ini Provider dan Daftar Kode Prefix Selengkapnya

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

×