Berapa Biaya Resmi Perpanjang SIM A dan SIM C 2026?

Ruth Meliana

Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Berapa Biaya Resmi Perpanjang SIM A dan SIM C 2026?
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]
baca 10 detik
  • Biaya resmi PNBP perpanjangan SIM A tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp80.000 secara nasional.
  • Tarif resmi PNBP perpanjangan SIM C tahun 2026 di seluruh Indonesia adalah Rp75.000.
  • Pemohon wajib menyiapkan biaya tambahan kesehatan serta tes psikologi dengan total estimasi bervariasi.

Suara.com - Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku merupakan kewajiban bagi setiap pengendara di Indonesia. Baik pemilik mobil maupun sepeda motor wajib memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis agar tetap legal di jalan raya.

Memasuki tahun 2026, banyak masyarakat yang mulai mencari informasi terkini mengenai biaya resmi perpanjangan SIM A dan SIM C. Biaya resmi yang dimaksud adalah tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditetapkan pemerintah dan berlaku secara nasional.

Tarif tersebut tidak berubah signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan masih mengacu pada peraturan yang sama. Namun, biaya PNBP tersebut bukan satu-satunya pengeluaran yang harus disiapkan pemohon.

Selain tarif resmi, pemohon juga wajib memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi. Kedua persyaratan ini memiliki biaya tersendiri yang besarannya bisa berbeda tergantung lokasi dan metode yang dipilih, apakah dilakukan secara offline di Satpas/SIM Keliling atau secara online melalui aplikasi resmi.

Artikel ini akan merinci secara lengkap biaya resmi perpanjangan SIM A dan SIM C tahun 2026, komponen biaya tambahan yang umum dikenakan, serta estimasi total pengeluaran yang perlu disiapkan.

Informasi ini disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Korlantas Polri agar masyarakat tidak terkena biaya tidak resmi atau praktik percaloan.

1. Biaya Resmi PNBP Perpanjang SIM A 2026

Biaya resmi perpanjangan SIM A (untuk mobil penumpang dan barang dengan berat maksimal 3.500 kg) adalah Rp80.000.

Tarif ini berlaku di seluruh Indonesia, baik melalui Satpas, SIM Keliling, maupun layanan online Digital Korlantas (SINAR). Biaya ini murni merupakan PNBP yang disetorkan ke kas negara dan tidak termasuk komponen lain.

2. Biaya Resmi PNBP Perpanjang SIM C 2026

Untuk SIM C (sepeda motor), biaya resmi perpanjangannya lebih rendah, yaitu Rp75.000.

baca juga

Sama seperti SIM A, tarif ini berlaku nasional dan diatur dalam Peraturan Pemerintah terkait jenis dan tarif PNBP di lingkungan Polri (termasuk PP Nomor 76 Tahun 2020 dan ketentuan turunannya). SIM C I dan C II juga dikenakan tarif yang sama.

3. Biaya Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes)

Hampir semua pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani. Biayanya umumnya berada di kisaran Rp35.000.

Pemeriksaan meliputi pengecekan penglihatan, tekanan darah, dan kondisi fisik dasar. Di beberapa lokasi, tarif bisa sedikit lebih tinggi tergantung fasilitas kesehatan yang digunakan.

4. Biaya Tes Psikologi

Tes psikologi menjadi komponen biaya yang cukup signifikan. Ada dua pilihan:

  • Tes psikologi online (melalui aplikasi resmi seperti ePPsi): sekitar Rp57.500 hingga Rp77.500.
  • Tes psikologi offline di lokasi: biasanya Rp100.000.

Hasil tes psikologi online umumnya berlaku selama enam bulan dan dapat digunakan untuk perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas.

5. Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)

Asuransi ini bersifat opsional namun sering ditawarkan. Tarifnya biasanya Rp50.000. Beberapa pemohon memilih untuk tidak mengambilnya agar total biaya lebih hemat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Perbedaan Spesifik antara Golongan SIM C, C1, dan C2? Ini Rincian Ketentuannya

Apa Perbedaan Spesifik antara Golongan SIM C, C1, dan C2? Ini Rincian Ketentuannya

Otomotif | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:21 WIB

Terkini

Ulasan Siti Si Vampir: Kehangatan Keluarga di Balik Komedi Mistik yang Unik

Ulasan Siti Si Vampir: Kehangatan Keluarga di Balik Komedi Mistik yang Unik

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 10:00 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Pemilik Kaki Ramping, Empuk Tanpa Longgar

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Pemilik Kaki Ramping, Empuk Tanpa Longgar

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Wardah yang Benar, Cukup 2 Jari

Cara Pakai Tinted Sunscreen Wardah yang Benar, Cukup 2 Jari

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter

Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Laba SIG Meroket 471 Persen, Tata Kelola Perusahaan Terus Dipacu

Laba SIG Meroket 471 Persen, Tata Kelola Perusahaan Terus Dipacu

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Mentan Duga Ada Pihak yang Permainkan Harga Ayam

Mentan Duga Ada Pihak yang Permainkan Harga Ayam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Demo di Monas, Tugu Tani, dan DPR: Simak Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini

Demo di Monas, Tugu Tani, dan DPR: Simak Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Rp18.187, Harga Minyak dan Sentimen The Fed Jadi Biang Kerok

Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Rp18.187, Harga Minyak dan Sentimen The Fed Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:37 WIB

×