Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Mantan Menteri Agama YAqut Cholil Qoumas akan diperiksa KPK besok, Kamis (7/8/2025) dalam perkara korupsi kuota haji 2024. [suara.com/novian]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis,7 Agustus 2025, untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

"Betul," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.

"Kami mengonfirmasi bahwa benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan pada pekan ini," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pihak KPK menegaskan bahwa keterangan dari Yaqut sangat vital untuk membuat terang perkara ini. Menurut Budi, kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.

"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," katanya.

KPK juga memberi sinyal kuat akan segera menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dan secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap," kata Budi.

Hal ini mengindikasikan bahwa KPK telah mengantongi bukti awal yang cukup untuk menjerat tersangka dalam sengkarut pengelolaan kuota haji yang telah mencederai kepercayaan publik.

Baca Juga: Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI