Saat diperiksa, akun @gonenvillasbali telah dikunci (private), dan seluruh unggahan serta daftar pengikutnya telah dikosongkan. Hal serupa juga terjadi pada akun Instagram pribadi Gonen.
4. Diduga Masuk Pakai Paspor Negara Lain
Bagaimana bisa seorang warga negara Israel, negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia, masuk dan bahkan memiliki izin tinggal? Informasi yang berkembang, meskipun belum terkonfirmasi resmi, menyebutkan adanya modus penggunaan paspor dari negara lain.
Shachar Gornen diduga mendaftarkan diri sebagai warga negara Jerman saat memasuki Indonesia, sehingga ia tercatat sebagai orang Jerman oleh otoritas imigrasi.
5. Kantongi Izin Tinggal Investor (KITAS)
Fakta mengejutkan lainnya adalah Gonen dikabarkan telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) khusus untuk investor. Visanya bahkan dilaporkan berlaku hingga Maret 2026.
Sebagai pemegang KITAS Investor, keberadaannya di Bali berada di bawah jaminan sebuah perusahaan di Indonesia. Dilaporkan, Gonen tinggal di kawasan vila populer di Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung.
6. Imigrasi Gelar Operasi, Polisi Siap Mengusut
Sebagai respons atas maraknya pelanggaran, Imigrasi telah meningkatkan pengawasan. Menteri Agus Andrianto menyebut bahwa dalam operasi yang digelar di Bali belum lama ini, terjaring sekitar 100 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar berbagai aturan keimigrasian.
Baca Juga: Inovasi Hunian di Bali Menggabungkan Estetika Skandinavia, Jepang, dan Tradisi Lokal
Sementara itu, pihak kepolisian juga siaga. Polda Bali pada bulan lalu menyatakan siap turun tangan untuk mengusut kasus ini jika ditemukan adanya potensi pelanggaran pidana atau perundang-undangan lainnya. (ANTARA)