4 Poin Kunci Perang Wacana Bendera One Piece: Dari Hak Asasi Hingga Kesakralan Negara

Andi Ahmad S Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 23:41 WIB
4 Poin Kunci Perang Wacana Bendera One Piece: Dari Hak Asasi Hingga Kesakralan Negara
Pengibaran bendera Merah Putih yang berdampingan dengan bendera bajak laut One Piece (instagram.com)

Suara.com - Fenomena bendera bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece yang berkibar di penjuru Indonesia telah naik kelas. Tak lagi sekadar tren viral, kini ia menjadi episentrum perang wacana di tingkat tertinggi antara lembaga negara.

Di satu sudut, ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membelanya sebagai hak konstitusional. Di sudut lain, ada para menteri yang memberi peringatan keras atas nama sakralitas negara.

Agar tidak bingung, berikut adalah 4 poin kunci yang merangkum keseluruhan perdebatan panas ini.

1. Komnas HAM: Ini Kebebasan Berekspresi yang Dijamin Konstitusi

Komnas HAM menjadi lembaga negara pertama yang secara terbuka pasang badan. Bagi mereka, fenomena ini sederhana: ini adalah hak.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa mengibarkan atribut One Piece adalah bentuk ekspresi simbolik warga negara yang dijamin penuh oleh UUD 1945.

“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis dilansir dari Antara.

Karena itu, Komnas HAM sangat menyayangkan adanya respons berlebihan seperti penurunan paksa atau pelarangan, yang justru dianggap mencederai semangat kemerdekaan. "Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih," tegasnya.

2. Mensesneg: Boleh Saja, Asal Tidak Ditunggangi

Sikap dari Istana, yang diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, lebih bernada waspada. Ia tidak secara langsung melarang, namun menyoroti potensi risiko jika fenomena ini "ditunggangi" oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.

Baca Juga: Bendera One Piece dan Simbol Negara: Komnas HAM Vs Menteri, Siapa yang Benar?

"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral," kata Prasetyo.

Kekhawatiran Mensesneg lebih terfokus pada kemungkinan adanya penumpang gelap yang memanfaatkan tren ini untuk mendorong agenda lain yang bisa mengganggu kekhidmatan perayaan HUT ke-80 RI. Ini adalah sikap moderat yang menempatkan "keamanan" dan "kesakralan" sebagai prioritas.

3. Menhan: Tidak Pantas! Jangan Samakan Merah Putih dengan Tengkorak

Sikap paling tegas datang dari Kementerian Pertahanan. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin tidak berbicara soal kebebasan, melainkan soal kepantasan dan penghormatan.

Baginya, menyandingkan bendera Merah Putih dengan bendera tengkorak adalah sebuah tindakan yang tidak pantas dan merendahkan simbol negara.

"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," sentil Sjafrie.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI