Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, Begini Tanggapan Pimpinan KPK

Dythia Novianty | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:49 WIB
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, Begini Tanggapan Pimpinan KPK
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ((KPK) Johanis Tanak menanggapi gugatan eks Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Pasal 21 Undang-Undang Tipikor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tanak tak ambil pusing mengenai gugatan pasal yang sempat pihaknya gunakan untuk menjerat Hasto. Dia lantas mempersilakan Hasto untuk mengambil langkah konstitusional tersebut.

"Pak Hasto dapat saja mengajukan permohonan judicial review terhadap Pasal 21 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sepanjang Pak Hasto merasa dirugikan hak konstitusionalnya," kata Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Dia mengaku pihaknya menghormati hak konstitusional Hasto dalam gugatan tersebut. Lembaga antirasuah disebut menyerahkan penilaian gugatan itu kepada hakim konstitusi.

"Masalah tuntutan Pak Hasto dalam permohonan judicial review yang diajukan itu diterima atau tidak, sepenuhnya tergantung pada hasil pemeriksaan pembuktian dalam persidangan yang akan dinilai, dipertimbangkan dan diputus oleh majelis hakim MK," tutur Tanak.

Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur ketentuan soal perintangan penyidikan.

Dalam gugatannya, Hasto meminta MK mengubah hukuman maksimal dalam pasal itu dari 12 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara.

Permohonan itu didaftarkan pada Kamis (24/7/2025) atau sehari sebelum majelis hakim membacakan putusan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Kedua perkara itu menjadikan Hasto sebagai terdakwa. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Hasto tidak bersalah dalam dugaan perintangan penyidikan tetapi terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap.

Hasto Bebas dari Rutan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada hari ini, Jumat (1/8/2025). Dia bisa menghirup udara bebas, setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepadanya.

Hasto keluar dari rumah tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.22 WIB. Saat keluar Hasto mengepalkan tangan ke udara.

Dia terlihat mengenakan jas berwarna hitam, dengan dalam kaos berwarna merah bertuliskan Run Soekarno. Dia juga sempat memamerkan kaos bertulis Soekarno tersebut sambil berpose.

Saat Hasto hendak meninggalkan rutan KPK, diwarnai dengan teriakan merdeka dari sejumlah pendukungnya yang hadir. Hasto mengaku setelah bebas dia akan langsung pulang menemui istrinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:08 WIB

Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi

Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:09 WIB

Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok

Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:57 WIB

Terkini

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB