Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Wakos Reza Gautama

Rabu, 06 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Mantan Menteri Agama YAqut Cholil Qoumas akan diperiksa KPK besok, Kamis (7/8/2025) dalam perkara korupsi kuota haji 2024. [suara.com/novian]

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan babak panjang yang kini berujung pada penyelidikan serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Benang merah sengkarut ini mulai terurai dari temuan awal di parlemen, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, hingga puncaknya, pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan.

Perjalanan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024.

Alokasi kuota tambahan ini menjadi sorotan tajam dan memicu pembentukan Pansus Angket Haji DPR RI untuk melakukan investigasi mendalam.

Pansus yang diketuai oleh Nusron Wahid ini kemudian membeberkan sejumlah temuan mengejutkan dalam laporan akhirnya.

Salah satu titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan tersebut.

Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang semestinya. Menurut ketentuan, seharusnya kuota tambahan dibagi dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Temuan Pansus juga mengindikasikan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait alokasi kuota haji khusus.

baca juga

Selain itu, Pansus menyoroti potensi manipulasi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang rawan intervensi dan membuka celah bagi pihak yang tidak berhak untuk berangkat haji.

Temuan-temuan inilah yang menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulai penyelidikan.

Laporan dari Pansus DPR dan masyarakat menjadi landasan bagi lembaga antirasuah untuk menelisik lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji, yang tidak hanya diduga terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.

Sejak Juni 2025, KPK bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Nama-nama seperti pendakwah sekaligus pengelola travel haji, Khalid Basalamah, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, telah diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

Tak hanya itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, beserta jajaran lainnya di kementerian juga tak luput dari pemeriksaan KPK.

Kini, penyelidikan memasuki fase krusial dengan diagendakannya pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:18 WIB

Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi

Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 12:09 WIB

Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok

Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×