Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:24 WIB
Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?
Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini? (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dua kasus yang menyeret nama dua mantan menteri di era Presiden ke-7 RI, Jokowi; Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Adapun dua kasus yang turut menyeret nama dua mantan menteri itu, yakni dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan dugaan korupsi terkait kuota haji khusus.

Terkait dua kasus itu, KPK pun hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nadiem dan Gus Yaqut. 

Perihal rencanan peningkatan status ke tahap penyidikan terkait dua kasus itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. 

“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” bebernya dikutip pada Kamis (7/8/2025).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. (ANTARA/Rio Feisal)

Sementara itu, Fitroh mengatakan KPK akan memanggil pejabat dan mantan pejabat di Kemendikbudristek terkait perkara Google Cloud, yakni pada Kamis ini. Salah satunya, yakni mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Untuk penyelidikan kasus haji, Fitroh juga mengatakan KPK akan meminta keterangan pada Kamis ini. Salah satunya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pada kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi kemungkinan dua perkara tersebut naik ke tahap penyidikan, terutama kasus kuota haji.

“Kemudian terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8).

Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI