Skandal Tol Trans-Sumatera Terungkap! KPK Amankan 2 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai..

Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Direktur Utama PT. Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo (kanan) dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT. Hutama Karya (Ketua Tim Pengadaan Lahan) M. Rizal Sutjipto (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 di Jakarta, Rabu (6/8). Kedua tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK M. Rizal Sutjipto. (ANTARA/Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI