Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 di Jakarta, Rabu (6/8). Kedua tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK M. Rizal Sutjipto. (ANTARA/Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Skandal Tol Trans-Sumatera Terungkap! KPK Amankan 2 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai..
Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:05 WIB
BERITA TERKAIT
Jejak Baru Harun Masiku: KPK Sisir Luar Kota Setelah Hasto Terima Amnesti Presiden
06 Agustus 2025 | 20:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI