Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 di Jakarta, Rabu (6/8). Kedua tersangka adalah mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK M. Rizal Sutjipto. (ANTARA/Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Skandal Tol Trans-Sumatera Terungkap! KPK Amankan 2 Tersangka, Kerugian Negara Mencapai..
Rinaldi Aban Suara.Com
Rabu, 06 Agustus 2025 | 20:05 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
05 Februari 2026 | 14:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Video | 08:00 WIB
Video | 14:00 WIB
Video | 13:05 WIB
Video | 20:35 WIB
Video | 16:00 WIB