"Jadi, dia (ABK) di atas kapal itu bilang, enggak tahu kalian pulang bisa bawa duit atau enggak karena kan buat beli alat pancing aja masih kurang Rp3 juta," kata RH menirukan ucapan ABK tersebut.
Saat mencoba meminta kejelasan kepada si calo, mereka justru diminta pasrah dan diancam denda Rp2 juta jika membatalkan keberangkatan. "Si calo juga meminta agar para calon ABK membayar denda sebesar Rp 2 juta apabila tidak jadi melaut," ucapnya.
Nekat Kabur Lewat Kali
Merasa terjebak dalam penipuan, ketiganya memutuskan untuk kabur dari mess di kawasan Waduk Pluit. Dengan penjagaan ketat di bagian depan, mereka nekat melarikan diri dengan menceburkan diri dan berenang menyusuri kali.
Setelah berenang cukup jauh, mereka melihat sebuah bangunan dan berusaha naik untuk meminta pertolongan. Beruntung, di sana ada Wakil RT 19 RW 17 Muara Baru, Hindun, yang sedang duduk. Hindun yang kaget melihat ada orang muncul dari arah Waduk Pluit langsung sigap membantu.
"Wakil Ketua RT memanggil pemuda setempat untuk membantu kami naik ke daratan," katanya.