Ekspresi Nadiem Makarim Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka, Diam Seribu Bahasa di Depan KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:56 WIB
Ekspresi Nadiem Makarim Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka, Diam Seribu Bahasa di Depan KPK
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memilih bungkam saat diberondong pertanyaan mengenai kesiapannya jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Nadiem, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025, awalnya sempat melemparkan senyum tipis dan menjawab sapaan awak media dengan singkat.

"Selamat pagi. Nanti setelahnya ya, Sehat Alhamdulillah," kata Nadiem kepada wartawan.

Namun, ekspresi dan suasana langsung berubah ketika pertanyaan kunci dilontarkan: Apakah ia siap jika statusnya naik menjadi tersangka? Nadiem tidak memberikan respons sedikit pun.

Ia langsung diam seribu bahasa, sebuah reaksi yang menjadi sorotan mengingat KPK berencana meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah pemeriksaannya.

Sikap irit bicara juga ditunjukkan oleh pengacaranya, Hotman Paris, yang turut mendampingi.

"Pagi ini belum ada komen," ujar Hotman Paris singkat.

Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba di markas komisi antirasuah pada pukul 09.17 WIB. Dengan pengawalan beberapa pengacara termasuk Hotman Paris, ia langsung memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.21 WIB.

Pemeriksaan Nadiem ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berjalan. Sebelumnya, pada Rabu, 30 Juli 2025, Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani, telah diperiksa intensif selama lebih dari 8 jam terkait proyek yang sama.

Baca Juga: 2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 12 Juli 2025. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi di era pandemi Covid-19.

"Iya (saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," jelas Asep pada Jumat, 25 Juli 2025.

Asep menegaskan bahwa fokus utama penyelidik KPK saat ini adalah untuk membongkar potensi adanya penggelembungan harga dalam proyek tersebut.

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI