7 Fakta Terkini Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:36 WIB
7 Fakta Terkini Korupsi Kuota Haji 2024 yang Menyeret Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Fakta terkini kasus korupsi kuota haji 2024 yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [suara.com/novian]

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan polemik serius yang kini berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tambahan telah memasuki babak baru, menyeret sejumlah nama besar termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak umat Islam Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima.

KPK menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini, yang berpotensi merugikan calon jemaah haji reguler.

Berikut adalah 7 fakta penting yang terungkap dari penyelidikan dugaan korupsi kuota haji yang tengah bergulir di lembaga antirasuah.

1. Kasus Segera Naik ke Tahap Penyidikan

Sinyal kuat bahwa kasus ini akan segera memiliki tersangka semakin jelas. Pimpinan KPK mengindikasikan bahwa proses penyelidikan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan jika bukti yang terkumpul dianggap cukup. Hal ini menandakan bahwa KPK telah mengantongi sejumlah temuan awal yang signifikan.

“Mudah-mudahan, kalau kemudian faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu malam (6/8/2025).

Pernyataan ini diperkuat oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Mengintip Harta Eks Menag Yaqut: Naik Rp 2,59 Miliar dalam 4 Tahun, Alphard Baru Gantikan Mercy

“Kemudian terkait haji, ini juga nanti akan diumumkan. Kalau ini, akan segera diumumkan, segera banget,” tegas Asep di Gedung Merah Putih KPK.

2. Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/8/2025).

Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.31 WIB dengan membawa sebuah map biru. Kepada awak media, ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan.

“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” ujar Yaqut singkat sebelum memasuki gedung.

Juru bicaranya, Anna Hasbi, menambahkan bahwa kehadiran Yaqut merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara yang taat hukum. “Ini adalah bentuk iktikad baik dari beliau untuk menaati hukum sebagai warga negara,” kata Anna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI