Jejaring Korupsi Minyak Riza Chalid: 11 Petinggi Pertamina Hingga Bos Exxon Diperiksa Kejagung

Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:30 WIB
Jejaring Korupsi Minyak Riza Chalid: 11 Petinggi Pertamina Hingga Bos Exxon Diperiksa Kejagung
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar pemeriksaan maraton dengan memanggil 11 saksi kunci untuk membongkar jejaring korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Tak main-main, sederet nama besar mulai dari manajer hingga Vice President (VP) Pertamina, Patra Niaga, hingga bos Exxon Mobil ikut diperiksa penyidik.

Langkah masif ini sebagai upaya untuk memperkuat pembuktian guna menjerat sang tersangka utama, saudagar minyak Riza Chalid, yang kini masih menjadi buronan di luar negeri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan yang digelar pada Rabu (6/8) lalu menyasar para pejabat yang memegang posisi vital dalam rantai pasok dan bisnis minyak Pertamina. Ini menunjukkan Kejagung tengah menelisik skandal minyak Pertamina.

Beberapa saksi kunci yang diperiksa antara lain:

  • YP: Manager Commercial Contract & Settlement Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.
  • HS: VP Supply Chain Planning Pertamina.
  • LSH: Manager Product Trading ISC Pertamina.
  • AB: VP Crude and Product Trading Commercial (CPTC) Pertamina.
  • MN: Senior Vice President Exxon Mobil Cepu Limited.
  • IB: Group Head CRM Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kehadiran petinggi dari berbagai lini, termasuk dari raksasa minyak asing seperti Exxon Mobil dan perbankan, mengindikasikan bahwa Kejagung tengah memetakan aliran dana dan proses bisnis yang diduga penuh dengan praktik korupsi.

Menelisik Jejak 'Saudagar Minyak' Riza Chalid

Semua pemeriksaan ini bermuara pada satu nama, yaitu Riza Chalid. Sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ia telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam mega skandal ini.

Meskipun Riza Chalid keburu kabur ke luar negeri sebelum sempat ditahan, Kejagung tidak tinggal diam. Tim penyidik terus bergerak untuk melumpuhkan asetnya.

Baca Juga: Misteri di Balik Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Saling Bantah Polisi dan Kejaksaan

Terbaru, Kejagung telah melakukan penyitaan lima unit mobil mewah milik Riza Chalid dari tiga lokasi berbeda. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah.

"Tim penyidik telah melakukan penyitaan aset, namun nominal pastinya masih dalam proses penghitungan," ungkap sumber di Kejagung.

Kini, dengan nyanyian dari para saksi kunci dan penyitaan aset yang terus berjalan, jerat hukum untuk sang saudagar minyak yang licin ini tampaknya semakin mengencang, meski ia masih bersembunyi di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI