Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:17 WIB
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
Ilustrasi praktik prostitusi online. [Ist]

Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung di Kota Wamena.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Jayawijaya berhasil mengamankan empat perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Kota Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda AB Trenggoro dalam keterangan tertulis di Wamena.

Mengatakan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya mengamankan empat orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di salah satu hotel di Wamena.

“Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya praktik prostitusi online di hotel yang dilaporkan. Menanggapi informasi tersebut, personel unit PPA segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban sekitar,” katanya, Kamis 7 Agustus 2025.

Menurut dia, petugas berhasil menemukan dan mengamankan empat perempuan di dua kamar berbeda yakni kamar nomor 203 dan 205.

Mereka kemudian langsung dilakukan interogasi awal di tempat.

“Empat perempuan tersebut kami amankan dari dua kamar hotel berbeda dan telah kami lakukan interogasi awal. Mereka mengakui bekerja sebagai PSK selama berada di Wamena,” ujarnya.

Dia menyebut identitas empat perempuan yang diamankan unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya antara lain AP (24), K (29), N (23) dan A (24).

Baca Juga: Review Film Hotel Mumbai: Teror Mencekam di Balik Kemewahan The Taj Mahal Palace

Berdasarkan keterangan dua dari mereka (N dan A) telah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara dua lainnya (AP dan K) tiba pada 1 Agustus 2025.

“Mereka diketahui datang ke Wamena dengan difasilitasi oleh seorang pria dengan inisial Y yang saat ini masih berada di Makassar. Nomor telepon yang bersangkutan juga telah dikantongi pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya telah memberikan imbauan kepada para perempuan tersebut untuk menghentikan aktivitas prostitusi dan menyarankan agar segera kembali ke daerah asal mereka.

“Kami komitmen dalam memberantas praktik prostitusi serta tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi kegiatan ilegal yang meresahkan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI