Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar

Yazir F, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar
Bupati Pati, Sudewo janji kembalikan uang warga yang sudah terlanjut membayar pajak dengan kenaikan 250 persen (Instagram)

Suara.com - Bupati Pati Sudewo akhirnya mengumumkan pembatalan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen.

Keputusan Bupati Pati Sudewo ini menjadi jawaban atas keresahan dan aspirasi publik yang berkembang pesat dalam beberapa waktu terakhir.

Sudewo menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mencermati dinamika sosial dan situasi di lapangan yang kian memanas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang. Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2, saya batalkan," kata Bupati Pati Sudewo dilansir dari unggahan Facebook Patinews, Jumat 8 Agustus 2025.

Sudewo juga memastikan skema pembayaran PBB-P2 akan kembali mengacu pada tarif yang berlaku pada tahun sebelumnya.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya PBB P2 akan kembali seperti semula yaitu seperti pada tahun 2024," ucap Sudewo.

Selain itu, Bupati Sudewo juga memberikan kepastian bahwa pemerintah akan mengembalikan uang warga yang sudah terlanjut membayar pajak dengan kenaikan 250 persen.

Sudewo menjelaskan bahwa mekanisme pengembalian uang warga itu teknisnya akan diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya BPKAD dan Kepala Desa," imbuh Sudewo.

baca juga

Meski harus menganulir kebijakannya sendiri, Sudewo menekankan bahwa semangatnya untuk membangun daerah dan melayani masyarakat tidak pernah padam.

Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.]
Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. Sudewo berjanji kembalikan uang warga yang sudah terlanjut membayar pajak dengan kenaikan 250 persen [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.]

Kader partai Gerindra ini memastikan bahwa keputusan ini murni diambil demi menjaga stabilitas dan iklim yang kondusif di Kabupaten Pati.

Lelaki 56 tahun ini juga menepis anggapan bahwa langkah ini merupakan bentuk perubahan sikap atau hasil dari tekanan politik.

Menurutnya, ini adalah wujud ketulusan untuk mendengar dan bertindak demi kepentingan rakyat Pati.

"Saya sampaikan juga bahwa saya tetap akan konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal, melayani masyarakat Kabupaten Pati secara maksimal, setulus-tulusnya," ucap Bupati Pati Sudewo.

"Jadi, ini murni dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan juga tidak ada perubahan sikap dari saya. Saya tetap tulus ikhlas untuk rakyat Kabupaten Pati semuanya," tuturnya.

Sebelumnya, Sudewo mengambil keputusan ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Sudewo dalam akhir pernyataannya juga menegaskan pembangunan Kabupaten Pati akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

"Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Namun seiring menetapkan kebijakan tersebut, Sudewo dianggap congkak karena menantang masyarakat pati yang mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Bukannya khawatir terhadap ancaman unjuk rasa, Sudewo malah menantang dan menyatakan siap menghadapi 50 ribu pengunjuk rasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disoraki Warga, Reaksi Bupati Pati Sudewo Makin Bikin Kesal

Disoraki Warga, Reaksi Bupati Pati Sudewo Makin Bikin Kesal

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:29 WIB

Viral Bupati Sudewo Disoraki Warga Saat Kirab Hari Jadi Kabupaten Pati: Turunkan, Turunkan!

Viral Bupati Sudewo Disoraki Warga Saat Kirab Hari Jadi Kabupaten Pati: Turunkan, Turunkan!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 08:29 WIB

Naikkan PBB 250 Persen, Viral Video Sudewo Bupati Pati Dapat Titipan Ini dari Jokowi

Naikkan PBB 250 Persen, Viral Video Sudewo Bupati Pati Dapat Titipan Ini dari Jokowi

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:54 WIB

Kini Bantah Tantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Disindir Jago Ngeles: Obat Amnesia Belum Diminum Pak?

Kini Bantah Tantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Disindir Jago Ngeles: Obat Amnesia Belum Diminum Pak?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:12 WIB

Niat Redam Demo, Aksi di Pati Justru Bikin Donasi Tolak PBB Mengular 30 Meter

Niat Redam Demo, Aksi di Pati Justru Bikin Donasi Tolak PBB Mengular 30 Meter

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:54 WIB

Akui Tak Pernah Tantang Warganya soal Demo, Bupati Pati Bertekad Bulat Tetap Naikkan Tarif Pajak

Akui Tak Pernah Tantang Warganya soal Demo, Bupati Pati Bertekad Bulat Tetap Naikkan Tarif Pajak

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:07 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×