Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Batalkan Kenaikan Pajak 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Kembalikan Uang Warga yang Sudah Bayar
Bupati Pati, Sudewo janji kembalikan uang warga yang sudah terlanjut membayar pajak dengan kenaikan 250 persen (Instagram)

Suara.com - Bupati Pati Sudewo akhirnya mengumumkan pembatalan kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen.

Keputusan Bupati Pati Sudewo ini menjadi jawaban atas keresahan dan aspirasi publik yang berkembang pesat dalam beberapa waktu terakhir.

Sudewo menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mencermati dinamika sosial dan situasi di lapangan yang kian memanas.

"Saya ingin menyampaikan bahwa mencermati perkembangan situasi dan kondisi, juga mengakomodir aspirasi yang berkembang. Saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB P2, saya batalkan," kata Bupati Pati Sudewo dilansir dari unggahan Facebook Patinews, Jumat 8 Agustus 2025.

Sudewo juga memastikan skema pembayaran PBB-P2 akan kembali mengacu pada tarif yang berlaku pada tahun sebelumnya.

"Saya sampaikan berarti pembayaran pajaknya PBB P2 akan kembali seperti semula yaitu seperti pada tahun 2024," ucap Sudewo.

Selain itu, Bupati Sudewo juga memberikan kepastian bahwa pemerintah akan mengembalikan uang warga yang sudah terlanjut membayar pajak dengan kenaikan 250 persen.

Sudewo menjelaskan bahwa mekanisme pengembalian uang warga itu teknisnya akan diatur oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa.

"Bagi yang sudah terlanjur membayar, maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya BPKAD dan Kepala Desa," imbuh Sudewo.

Baca Juga: Anji Manji Luruskan Masalah Royalti Musik: Semua Gara-gara Ahmad Dhani

Meski harus menganulir kebijakannya sendiri, Sudewo menekankan bahwa semangatnya untuk membangun daerah dan melayani masyarakat tidak pernah padam.

Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.]
Bupati Pati Sudewo didampingi Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso. Sudewo berjanji kembalikan uang warga yang sudah terlanjut membayar pajak dengan kenaikan 250 persen [ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.]

Kader partai Gerindra ini memastikan bahwa keputusan ini murni diambil demi menjaga stabilitas dan iklim yang kondusif di Kabupaten Pati.

Lelaki 56 tahun ini juga menepis anggapan bahwa langkah ini merupakan bentuk perubahan sikap atau hasil dari tekanan politik.

Menurutnya, ini adalah wujud ketulusan untuk mendengar dan bertindak demi kepentingan rakyat Pati.

"Saya sampaikan juga bahwa saya tetap akan konsisten membangun Kabupaten Pati secara maksimal, melayani masyarakat Kabupaten Pati secara maksimal, setulus-tulusnya," ucap Bupati Pati Sudewo.

"Jadi, ini murni dalam rangka menciptakan situasi kondusif dan juga tidak ada perubahan sikap dari saya. Saya tetap tulus ikhlas untuk rakyat Kabupaten Pati semuanya," tuturnya.

Sebelumnya, Sudewo mengambil keputusan ini untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Sudewo dalam akhir pernyataannya juga menegaskan pembangunan Kabupaten Pati akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah.

"Maksimal pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.

Namun seiring menetapkan kebijakan tersebut, Sudewo dianggap congkak karena menantang masyarakat pati yang mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Bukannya khawatir terhadap ancaman unjuk rasa, Sudewo malah menantang dan menyatakan siap menghadapi 50 ribu pengunjuk rasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI