Suara.com - Sebuah momen tak terduga terjadi saat perhelatan Kirab Budaya Pati pada Kamis, 7 Agustus 2025. Bupati Pati, Sudewo, yang seharusnya disambut hangat, justru menjadi sasaran sorakan dan cemoohan dari warganya sendiri.
Acara yang semestinya menjadi ajang silaturahmi dan perayaan budaya itu mendadak berubah menjadi panggung penyampaian aspirasi bernada protes. Momen ini terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh laman Instagram Info Kejadian Demak, tampak Sudewo sedang berada di atas kendaraan hias. Saat sang bupati melambaikan tangan ke arah kerumunan, warga justru menyambutnya dengan sorakan ketidakpuasan.
"Wuuuuuu!" demikian yang terdengar riuh dari para warga yang memadati pinggir jalan.
Tak berhenti di situ, teriakan yang lebih tegas pun menggema, yakni menuntut Sudewo untuk turun dari jabatannya. Warga seolah kompak menyuarakan kekecewaan mereka secara terang-terangan.
"Turunkan, turunkan," teriak para warga kepada Sudewo yang tetap asyik melambaikan tangan.
Sikap Sudewo yang tampak santai dan terus tersenyum meski diteriaki itulah yang kemudian memantik amarah warganet.
Reaksinya dianggap tidak peka dan tidak mencerminkan kepedulian terhadap suara rakyat.
"Yang aneh, kok nggak malu ya," kata seorang warganet, menyoroti ekspresi sang bupati.
Baca Juga: Viral Bupati Sudewo Disoraki Warga Saat Kirab Hari Jadi Kabupaten Pati: Turunkan, Turunkan!
Warganet lain menimpali dengan komentar menohok yang menggambarkan betapa kontrasnya persepsi sang bupati dengan realitas di lapangan.
![Bupati Pati, Sudewo, saat kirab HUT Kabupaten Pati. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/08/71037-bupati-pati.jpg)
"Dikira dihormati, tau-taunya dibenci," ucap warganet lain.
Komentar bernada sindiran terus membanjiri unggahan tersebut. "Wkwkwkwk percaya diri banget nyengir, nggak tau malu," timpal yang lain.
Kemarahan publik ini disinyalir merupakan puncak dari kekecewaan yang telah menumpuk.
Salah satu pemicu utamanya adalah kebijakan Sudewo yang dianggap sangat memberatkan, yakni menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.