Surya Paloh Murka! Protes Cara KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur

Muhammad Yunus

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:52 WIB
Surya Paloh Murka! Protes Cara KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai langkah KPK tidak arif, tidak bijaksana, dan membingungkan publik dalam kasus Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis [Suara.com/Lorensia Clara]

Suara.com - Partai NasDem memprotes sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai langkah KPK tidak arif, tidak bijaksana, dan membingungkan publik.

Sebelumnya, pimpinan KPK mengungkap mengamankan Bupati Kotim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Padahal, Abdul Azis sedang mengikuti rapat kerja nasional di Hotel Claro, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pada malam harinya, KPK lalu menangkap Abdul Azis. Eks anggota Polri itu digelandang ke Polda Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta dengan pengawasan ketat penyidik.

Menanggapi hal itu, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil pimpinan KPK dalam rapat dengar pendapat.

Ia menegaskan, DPR perlu memperjelas definisi operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini digunakan KPK.

"Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi, bisa diperjelas oleh kita bersama OTT itu apa yang dimaksudkan," kata Surya Paloh kepada media di Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.

Menurutnya, penyampaian KPK terkait penangkapan Abdul Azis menimbulkan kesan dramatis yang tidak perlu.

baca juga

Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara murni dan objektif, tanpa mengedepankan sensasi.

"Supaya jangan bikin bingung publik. Statement OTT dulu itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan. Itu tegas," ujarnya.

Surya Paloh menegaskan, NasDem menghormati seluruh upaya penegakan hukum dan tidak akan mundur dari komitmen tersebut.

Namun, ia mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung.

"Apakah praduga tidak bersalah itu sama sekali enggak laku lagi di negeri ini?" tanyanya.

Ia juga mengkritik praktik OTT yang menurutnya tidak sesuai dengan pengertian awal.

Surya mencontohkan, jika pemberi suap berada di Sumatera Utara dan penerima berada di Sulawesi Selatan, maka hal itu sulit disebut OTT dalam definisi yang ia pahami.

"Dulu yang saya pahami OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di suatu tempat, antara pemberi maupun penerima. Itu OTT. Tapi kalau yang satu di Sumatera Utara dan yang satu lagi di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?. Itu terminologi yang tidak tepat," kata Surya.

Meski mengkritik cara KPK, Surya menegaskan partainya tidak akan terburu-buru mengambil posisi seolah membela kader yang tersandung kasus.

Namun, ia mengingatkan agar proses hukum tidak mendahulukan drama dibanding substansi penegakan hukum itu sendiri.

"NasDem sedih. Harus ada drama dulu baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti, tidak bagus juga. Jangan. Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana secara bijak," tegasnya.

Saat ini KPK juga belum menetapkan status Abdul Azis.

Dari informasi yang didapat, Abdul Azis bersama empat penyidik KPK terbang ke Jakarta sekitar pukul 12.15 Wita menggunakan pesawat Citilink Indonesia dengan nomor penerbangan QG-213.

Abdul Azis terlihat mengenakan masker, jaket berwarna cokelat, celana hitam dan topi putih. Ia juga terlihat menentang koper berukuran sedang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis sedang menjalani pemeriksaan insentif di Polda Sulsel.

"Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," kata Fitroh.

Fitroh menjelaskan, Abdul Azis ditangkap setelah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP Partai NasDem di Makassar.

"(Ditangkap) setelah selesai rakernas," jelasnya.

Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit, peningkatan kualitas atau status rumah sakit.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surya Paloh: Dukungan NasDem untuk Prabowo Bukan Sekadar Lip Service!

Surya Paloh: Dukungan NasDem untuk Prabowo Bukan Sekadar Lip Service!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:44 WIB

Surya Paloh Ungkap Sikap NasDem ke Rezim Prabowo: Puji Tanpa Ragu, Koreksi Tanpa Segan

Surya Paloh Ungkap Sikap NasDem ke Rezim Prabowo: Puji Tanpa Ragu, Koreksi Tanpa Segan

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:30 WIB

Ditangkap Usai Rakernas NasDem, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK Sore Ini

Ditangkap Usai Rakernas NasDem, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK Sore Ini

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×