Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:15 WIB
Mahfud MD Warning Prabowo: Obral Amnesti Ancam Kepercayaan Publik!
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD di Podcast Forum Keadilan TV. [YouTube]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan sentilan keras terkait kebijakan pemberian amnesti dan abolisi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mencium adanya aroma politisasi yang kental dan mengkhawatirkan dampaknya yang bisa merusak tatanan sistem peradilan Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Mahfud menyoroti secara spesifik pemberian abolisi yang menyasar Thomas Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk politisi PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurutnya, waktu pengungkapan kasus yang sudah lama menjadi indikasi kuat adanya muatan politik.

Dalam perbincangannya di podcast Forum Keadilan TV, Mahfud secara lugas membongkar kejanggalan tersebut.

Ia menilai keputusan hukum ini tidak murni, melainkan diintervensi oleh dinamika politik pasca-Pilpres.

"Ada unsur politis karena kasusnya sudah lama namun baru diangkat setelah ada perpecahan politik," ujar Mahfud, menggarisbawahi bagaimana proses hukum seolah menjadi alat tawar-menawar politik.

Lebih jauh, Guru Besar Hukum Tata Negara ini mengkritik tajam minimnya transparansi dari pemerintah. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dan komprehensif mengenai pertimbangan di balik pemberian hak istimewa tersebut.

Prabowo dan Mahfud MD. [Ist]
Prabowo dan Mahfud MD. [Ist]

Ketiadaan justifikasi yang jelas, kata Mahfud, membuka ruang bagi spekulasi liar di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

"Publik bisa bertanya-tanya tentang motif di balik keputusan tersebut," tegasnya.

Mahfud MD mengakui bahwa pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif presiden yang bersifat subjektif.

Namun, ia mengingatkan bahwa hak tersebut tidak absolut dan harus dilandasi oleh pertimbangan yang rasional, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Untuk mencegah praktik ini menjadi preseden buruk, Mahfud mendorong adanya perbaikan mekanisme di Parlemen.

Pembahasan terkait usulan amnesti dan abolisi dari presiden harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat turut mengawasi.

"Dasar pertimbangan amnesti/abolisi harus jelas dan mekanisme di DPR dilakukan secara terbuka," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?

Mahfud MD Sentil Aparat, Kaget Terpidana Silfester Matutina Belum Dieksekusi: Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?

Mahfud MD Bongkar Aib! Kasus Korupsi Riza Chalid dan Setya Novanto Sengaja Ditutup?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Borok Penegak Hukum Dibongkar Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Satu Ruangan!

Borok Penegak Hukum Dibongkar Mahfud MD: Kapolri dan Jaksa Agung Ogah Satu Ruangan!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:03 WIB

Terkini

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB