Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, di luar acara Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Sesungguhnya proses tangkap tangan ini tidak dilakukan pada saat kegiatan itu berlangsung,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu 9 Agustus 2025.
Asep menjelaskan bahwa KPK mulanya menerima susunan acara yang menginformasikan Rakernas NasDem tersebut baru dimulai pada Jumat (8/8).
Sementara KPK, kata dia, melakukan upaya operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (7/8).
“Jadi, dilakukan sebelum kegiatan itu berlangsung. Jadi, tidak ada hubungannya dengan kegiatan dari partai tersebut,” jelasnya.
Diketahui, KPK pada Sabtu (9/8) dini hari mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH).
Pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Selanjutnya, Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap.
Baca Juga: Terungkap, Ini Duduk Perkara Kasus yang Menjerat Bupati Kolaka Timur
Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.
Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.
Mendagri Siapkan PLT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur.
Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat 8 Agustus 2025, menyikapi Bupati Abdul Azis yang terkena operasi tangkap tangan KPK.
“Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata dia.
“Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian.
Hingga saat ini Mendagri mengatakan masih ingin melihat proses hukum yang berjalan, namun dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.
Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito mengaku sudah memonitor bergulirnya kasus ini.
Jika ditemukan bersalah, ia menyayangkan artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.