iPhone 16 Pro Bupati Koltim Ikut Disita KPK, Duit Rp200 Juta yang Diamankan Saat OTT Dipamerkan

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:45 WIB
iPhone 16 Pro Bupati Koltim Ikut Disita KPK, Duit Rp200 Juta yang Diamankan Saat OTT Dipamerkan
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (depan kedua kanan) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kedua kanan belakang) dan sejumlah tersangka lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan uang Rp 200 juta sebagai barang bukti yang diamankan dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara.

Uang tersebut diamankan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD) yang ditangkap KPK di Kendari.

“Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kab. Koltim sebesar Rp126,3 miliar,” kata Plt Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Selain itu, penyelidik KPK juga menunjukkan ponsel iPhone seri 16 pro milik Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka

Kekinian KPK telah melakukan penahanan terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Abdul Azis yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia ditahan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers penahanan tersangka pasca OTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd]
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) menyaksikan petugas KPK menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers penahanan tersangka pasca OTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. Kemudian KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” Asep Guntur.

Selain Azis, turut ditahan 4 tersangka lainnya, yaitu PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto.

Turut ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta PT Pilar Cerdas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Asep.

Azis bersama Ageng dan Abdi diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Deddy dan Arif diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Resmi Pakai Rompi Oranye

Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Resmi Pakai Rompi Oranye

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:26 WIB

Nekat! Nikita Mirzani Tantang Mafia Hukum, Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Nekat! Nikita Mirzani Tantang Mafia Hukum, Berani Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:22 WIB

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Makin Panas, Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Dugaan Kasus Suap

Entertainment | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Ditangkap Usai Rakernas NasDem, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK Sore Ini

Ditangkap Usai Rakernas NasDem, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tiba di Gedung KPK Sore Ini

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB