Tantang KPK Jelaskan Istilah OTT, Surya Paloh Minta Fraksi Nasdem di Komisi III DPR Gelar RDP

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:08 WIB
Tantang KPK Jelaskan Istilah OTT, Surya Paloh Minta Fraksi Nasdem di Komisi III DPR Gelar RDP
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh instruksikan fraksi NasDem di DPR gelar RDP dengan KPK bahas terminologi OTT. (Foto dok. Nasdem)

Suara.com - Suhu politik menghangat usai Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara terbuka mengkritik penggunaan istilah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak berhenti di kritik, Paloh menginstruksikan Fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR untuk memanggil KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memperjelas definisi OTT yang dinilai telah meresahkan.

Pernyataan keras ini dilontarkan Paloh setelah membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (8/8/2025).

Pemicunya adalah penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang merupakan kader NasDem, dalam sebuah operasi yang disebut KPK sebagai OTT.

"Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan," ujar Paloh.

Paloh secara spesifik mempersoalkan penerapan istilah OTT dalam kasus yang lokasinya terpisah-pisah.

Menurutnya, pemahaman umum tentang OTT adalah sebuah aksi penangkapan yang terjadi di satu lokasi tunggal, di mana pemberi dan penerima suap diciduk secara bersamaan.

"Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?" kritiknya tajam.

Menurut Paloh, penggunaan terminologi yang tidak akurat ini berpotensi menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan tidak kondusif bagi iklim pemerintahan.

baca juga

Ia khawatir stempel "OTT" kini digunakan secara gegabah sehingga mengabaikan asas praduga tak bersalah.

"Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?" tanyanya retoris.

Lebih jauh, Paloh menyoroti adanya kecenderungan dramatisasi dalam proses penegakan hukum.

Ia menegaskan, NasDem secara konsisten mendukung pemberantasan korupsi, namun menolak jika prosesnya harus didahului oleh pertunjukan yang sensasional.

"Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga," kata dia.

Kepada seluruh kadernya, Paloh berpesan agar tidak terburu-buru mengeluarkan pernyataan yang bersifat membela diri.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/sgd]
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pasca terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Menanggapi instruksi Paloh, pihak KPK menyatakan menghormati langkah tersebut dan siap untuk hadir jika diundang oleh Komisi III DPR untuk memberikan penjelasan.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang dan pihaknya selalu siap menjalankan sistem pemerintahan yang baik sesuai hukum yang berlaku.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan bahwa OTT yang dilakukan, termasuk dalam kasus Bupati Kolaka Timur, telah sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang ada di KPK.

Meski melontarkan kritik keras, Paloh menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmen partainya terhadap supremasi hukum yang dijalankan secara adil dan bijaksana.

"Tegakkan hukum secara murni, dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco Respons Fenomena Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terprovokasi!

Dasco Respons Fenomena Bendera One Piece: Masyarakat Jangan Terprovokasi!

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:00 WIB

Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh

Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:23 WIB

'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan

'Negara Hukum, Bukan Negara Preman!' Sahroni Kecam Keras LBH GRIB Jaya Geruduk Sengketa Lahan

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 20:49 WIB

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

OTT Bupati Kolaka Timur: Surya Paloh Justru Sentil KPK, Ada Apa?

Video | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:45 WIB

DPR Nilai Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Berkat Program Pro Rakyat

DPR Nilai Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Berkat Program Pro Rakyat

DPR | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Bukan Sekadar Nonton Musik, Soundrenaline Hadirkan Sensasi Festival Garden di Tepi Danau

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 19:56 WIB

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Matcha Uji Kyoto Dipadukan dengan Yogurt, Jadi Dessert Baru yang Creamy

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 19:55 WIB

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Aparat TNI/Polri Bakal Blusukan ke RT/RW Himpun Data Penerima Bansos 2027

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 19:46 WIB

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Profil Nanang Hendarno, Dirut Telkom yang Gantikan Dian Siswarini

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 19:45 WIB

×