Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan perang terhadap praktik premanisme dalam sengketa pertanahan.
Ahmad Sahroni menegaskan bahwa seluruh sengketa lahan harus diselesaikan melalui koridor hukum yang resmi, bukan dengan unjuk kekuatan di lapangan.
Ia mendesak para pihak yang berkonflik untuk menempuh jalur yang beradab.
"Saya kira kalau memang betul ada konflik pertanahan, ada klaim-klaim kepemilikan, ya tempuhlah mekanisme yang berlaku. Bisa lapor ke Kementerian ATR/BPN, atau bawa ke pengadilan, kita kan punya sistem hukum," kata Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Kecaman keras Sahroni ini merespons insiden yang terjadi pada Rabu (6/8/2025), di mana massa yang mengatasnamakan ahli waris Toton Cs, didampingi oleh Lembaga Pembela Hukum (LBH) GRIB Jaya, melakukan aksi unjuk rasa di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mereka menuntut hak atas tanah dalam sengketa yang telah berlangsung puluhan tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, telah mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan situasi berjalan terkendali hingga massa membubarkan diri.
Namun bagi Sahroni, metode pengerahan massa ini adalah modus operandi klasik yang tidak bisa ditoleransi.
Ia menyebutnya sebagai cerminan praktik mafia tanah.
Baca Juga: Aksi Ormas GRIB Jaya Geruduk Golf Pondok Indah, Warganet: Lebih Meresahkan dari Bendera One Piece
"Aksi seperti ini jelas aktivitas mafia tanah, yang suka pakai ormas, gruduk, lalu mengintimidasi. Ingat bahwa negara kita ini negara hukum, bukan negara preman. Punya aturan dan mekanisme yang jelas," katanya.
Ia secara tegas menyayangkan pengerahan organisasi massa untuk melakukan tekanan dalam sengketa perdata.
"Jangan langsung main geruduk-geruduk, apalagi menekan pakai ormas, preman ini jelas menyalahi aturan. Dan sebagai Ketua Panja Penegakkan Hukum Mafia Tanah, saya tidak akan membiarkan hal seperti ini terjadi begitu saja, pasti akan kita tindak dan berantas," tegasnya.
Untuk itu, Sahroni mendorong aparat kepolisian agar tidak ragu menindak tegas setiap aksi premanisme berkedok penyelesaian sengketa.
Ia berjanji akan terus mengawal penegakan hukum melalui kewenangannya di parlemen.
"Jadi polisi juga harus berantas aksi seperti ini, dan kami di Komisi III akan selalu pantau," katanya.