Nasib Ratu Emas Dan Bos Skincare Mira Hayati, Hukuman 10 Bulannya Malah Naik Jadi 4 Tahun

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:47 WIB
Nasib Ratu Emas Dan Bos Skincare Mira Hayati, Hukuman 10 Bulannya Malah Naik Jadi 4 Tahun
Ratu Emas Makassar Mira Hayati. [Instagram/mirahayati29]

Suara.com - Mira Hayati, figur yang melesat ke panggung popularitas dengan julukan "Ratu Emas" dan "Bos Skincare dari Makassar," kini harus menghadapi hukuman serius setelah hukumannya dari 10 bulan naik menjadi 4 tahun di tingkat banding.

Mira Hayati pun keberatan dengan hukuman itu..

Di balik citranya yang gemar memamerkan kekayaan, termasuk tas emas senilai lebih dari setengah miliar rupiah, muncul kasus hukum yang mengancam fondasi bisnisnya, MH Miracle Whitening Skin.

"Majelis hakim telah mengabaikan fakta persidangan bahwa tidak pernah ditemukan produk-produk kosmetik di pabrik milik Terdakwa yang mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya. Fakta ini secara nyata tidak pernah dipertimbangkan majelis hakim, baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding," ujar pengacara Mira Hayati, Ida Hamidah, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Ida, putusan majelis hakim banding tidak adil lantaran membebankan tanggung jawab kepada Mira Hayati atas perbuatan pihak lain yang diduga memalsukan produknya.

Oleh karena itu ia akan melawan putusan hakim dengan mengajukan kasasi.

"Oleh karena itu, kami selaku penasihat hukum Terdakwa melakukan upaya hukum selanjutnya, yaitu upaya hukum kasasi," ucap Ida.

Jaksa saat ini masih mempelajari putusan banding dan mencermati vonis banding itu.

"Tanggapan kami adalah masih akan mempelajari terkait putusan tersebut," kata ketua tim jaksa Prawansa.

Baca Juga: 4 Brightening Serum Bikin Wajah Glowing yang Aman untuk Bumil dan Busui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI