Sejarah Kohanudnas: Bubar Era Jokowi, Muncul Kembali Masa Presiden Prabowo

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:50 WIB
Sejarah Kohanudnas: Bubar Era Jokowi, Muncul Kembali Masa Presiden Prabowo
Apa Itu Kohanudnas dan Sejarahnya

Suara.com - Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) resmi diaktifkan kembali melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Organisasi TNI. Kebijakan ini mengembalikan peran Kohanudnas sebagai komando utama pertahanan udara negara, setelah sebelumnya pada 2022 sempat dilebur menjadi Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa kehadiran Kohanudnas kembali akan memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia secara terintegrasi. Marsdya TNI Andyawan Martono P., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Udara, direncanakan menjadi Panglima Kohanudnas.

Markas besar Kohanudnas berada di Jalan Mustang 5, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebagai garda udara NKRI, tugasnya mencakup penangkalan ancaman militer, pengawasan pelanggaran udara sipil, perlindungan kedaulatan, hingga mendukung misi pertahanan nasional secara menyeluruh.

Tugas dan Fungsi Kohanudnas
Berdasarkan Pasal 55A Perpres 84/2025, Kohanudnas memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pertahanan udara nasional secara terpadu, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan komando operasi utama (Kotama Ops) lainnya.

Panglima Kohanudnas dibantu Kepala Staf, Inspektur, Kelompok Staf Ahli, dan delapan asisten yang menangani bidang-bidang khusus. Struktur organisasi serta satuan pendukungnya disesuaikan dengan kebutuhan operasi pertahanan udara.

Kohanudnas berperan sebagai pusat deteksi dan pengawasan seluruh pergerakan pesawat di langit Indonesia. Untuk menjalankan fungsi ini, digunakan jaringan Satuan Radar TNI AU di berbagai wilayah, yang terintegrasi dengan data radar sipil di seluruh Indonesia.

Visi
Menegakkan kedaulatan negara di wilayah udara.

Misi

  • Membangun kekuatan pertahanan udara terpadu untuk melindungi wilayah NKRI.
  • Menjaga kesiapan personel dan alutsista secara berkelanjutan.
  • Menindak pelanggaran wilayah udara sesuai hukum.
  • Mengembangkan alutsista modern berbasis teknologi mutakhir.
  • Menghasilkan SDM yang profesional, berdedikasi, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
  • Menyiapkan potensi kekuatan udara nasional yang siap dimobilisasi kapan pun diperlukan.

Sejarah Singkat Kohanudnas
Akar sejarah Kohanudnas bermula pada 1958 dengan dibentuknya Sector Operation Center (SOC), yang beranggotakan unsur Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Pembentukan ini bertujuan menghadapi ancaman serangan udara PRRI/Permesta yang menggunakan pesawat pembom B-26 Mitchell di wilayah Jawa dan Sumatera.

Pada periode 1961–1962, berdirilah Komando Pertahanan Udara Gabungan (Kohanudgab) yang melibatkan tiga matra TNI untuk melindungi pusat ofensif Mandala Yudha di kawasan timur Indonesia.

Tanggal penting terjadi pada 9 Februari 1962, saat Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang RI menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 08/PLM-P5/62 dan Nomor 256/PLT/1962 yang secara resmi membentuk Kohanudnas. Hari tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Kohanudnas.

Perjalanan organisasi ini mengalami sejumlah perubahan status:

1967 – Berubah menjadi Komando Utama Operasional Hankam bersifat gabungan.
1968 – Menjadi komando penuh integrasi ABRI.
1974 – Pangkohanudnas bertanggung jawab operasional kepada Menhankam/Pangab dan pembinaan teknis kepada Kasau.
1976 dan 1983 – Berstatus sebagai Komando Utama Fungsional TNI AU.
1984 – Kembali menjadi Komando Utama Operasional ABRI dengan tugas mempertahankan wilayah udara secara terpadu.

Perkembangan Alutsista
Sejak awal berdiri, Kohanudnas terus memperkuat diri dengan berbagai alutsista, antara lain:

  • 1960–1970-an: Pesawat MiG-17, MiG-19, MiG-21, F-86 Sabre, T-33, radar P-30 dan Decca, serta rudal SA-75.
  • 1980-an : F-5 Tiger II, A-4 Skyhawk, radar Thomson, meriam 57 mm, rudal RBS-70, dan Rapier.
  • 1990-an : F-16 Fighting Falcon, rudal Sea Cat di KRI, dan radar pertahanan laut yang ditingkatkan.
  • Tahun 1999 : Kohanudnas mendapat wewenang membina 16 Satuan Radar TNI AU dari Koopsau I dan II. Demi memperkuat pertahanan udara di wilayah timur, dibentuk Kosek Hanudnas IV di Biak, serta memindahkan Satuan Radar 251 ke Buraen, Kupang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roasting Pemerintah, Kiky Saputri Ditagih Janjinya: Katanya Berjuang dari Dalam, Mana Hasilnya?

Roasting Pemerintah, Kiky Saputri Ditagih Janjinya: Katanya Berjuang dari Dalam, Mana Hasilnya?

Entertainment | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!

Detik-detik Terakhir Putranya Koma, Ibunda Prada Lucky Ungkap Sederet Fakta Mengerikan!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:22 WIB

6 Jenderal TNI Pimpin Kodam Baru: Siapa Saja dan Apa Tugasnya?

6 Jenderal TNI Pimpin Kodam Baru: Siapa Saja dan Apa Tugasnya?

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

Istana Tegaskan Tetap Ada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:00 WIB

Menpar Widiyanti Ungkap Hadiah HUT RI ke-80 dari Prabowo

Menpar Widiyanti Ungkap Hadiah HUT RI ke-80 dari Prabowo

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Prabowo Ultimatum Menteri Jangan Cuma Teori, Respons Gibran Disorot

Prabowo Ultimatum Menteri Jangan Cuma Teori, Respons Gibran Disorot

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB