Polemik Wakil Panglima TNI Era Gus Dur, Elit TNI Menolak Jenderal Pilihan Presiden

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 18:04 WIB
Polemik Wakil Panglima TNI Era Gus Dur, Elit TNI Menolak Jenderal Pilihan Presiden
Ilustrasi Polemik jabatan Wakil Panglima TNI era Gus Dur. [BBC]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menunjuk salah satu perwira tinggi di lingkungan TNI untuk menjadi Wakil Panglima TNI

Pelantikan Wakil Panglima TNI ini akan dilaksanakan pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di  Lapter Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Minggu (10/8/2025).

Jabatan Wakil Panglima TNI sempat dihapus era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tangal 20 September 2000.

Lalu dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Penolakan Pimpinan TNI

Di era Presiden Gus Dur, jabatan Wakil Panglima TNI yang sempat dihapusnya, ingin dihidupkan kembali.

Dikutip dari buku "Dari Soekarno sampai SBY : intrik dan lobi politik para penguasa" karya Prof Tjipta Lesmana, Gus Dur akan mengangkat Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letjen Johny Lumintang sebagai Wakil Panglima TNI.

Ketika itu, jabatan Wakil Panglima TNI kosong. Wakil Pangab (sebutan jabatan sebelumnya) terakhir dijabat oleh Jenderal TNI Fachrul Razy, perwira AD seangkatan dengan Johny.

Menurut Tijpta tujuan Gus Dur mengadakan kembali jabatan Wakil Panglima TNI ini untuk memecat Panglima TNI, Laksamana Widodo A.S.

Baca Juga: Sejarah Kohanudnas: Bubar Era Jokowi, Muncul Kembali Masa Presiden Prabowo

"Johny bukan hanya menjadi Wakil Panglima TNI, tapi mungkin sekaligus akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Panglima TNI," tulis Tjipta.

Ketika mendapat kabar dirinya akan diangkat sebagai Wakil Panglima TNI, Johny siap asalkan mendapat dukungan penuh dari TNI. 

Dia bersama Panglima TNI Laksamana Widodo AS lalu menghadap Gus Dur. Presiden memberitahu Johny bahwa besok, 23 Juli 2001, ia akan melantiknya sebagai Wakil Panglima TNI.

Di waktu hampir bersamaan, sejumlah pimpinan teras TNI mengadakan "rapat darurat" di Departemen Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat.

Hadir dalam rapat itu antara lain KSAD, KSAL, KSAU, Kepala BAIS (Marsekal Madya Ian Santoso), Pangkostrad Letnan Jenderal Ryamizard Ryacudu dan Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal Djamari Chaniago.

Usai menghadap presiden, Panglima TNI Laksamana Widodo AS ditelepon untuk datang ke Departemen Pertahanan. Widodo pun bergegas ke sana. Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup dan cukup tegang, suara menentang pengangkatan Johny sebagai Wakil Panglima TNI cukup dominan.

"Ada tudingan bahwa Johny seorang "kristen radikal". Ia dikabarkan kerap melakukan kontak-kontak dengan sesama "Jenderal kristen" seperti (alm) Letnan Jenderal Rajagukguk (mantan Wakil KSAD yang kemudian dikaryakan sebagai Duta Besar RI untuk India) dan Letnan Jenderal Luhut Panjaitan, teman seangkatan Johny," tulis Tijpta.

Para jenderal TNI itu kata Tjpta menilai berbahaya jika Johny berada di pucuk pimpinan TNI. Widodo lalu memberitahu Johny mengenai hasil rapat para pimpinan TNI itu. 

Johny tidak terkejut. Dia malah menyarankan ke Widodo agar jangan mengatakan ke Presiden mengenai penolakan para pimpinan TNI itu. 

Sebab kata Johny ke Widodo, tindakan itu nantinya  bisa diartikan sebagai tindakan insubordinasi, atau pelanggaran disiplin, mengingat kedudukan presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI.

"Katakan saja bahwa TNI menilai jabatan Wakil Panglima saat ini masih belum diperlukan," saran Johny ke Widodo. Widodo setuju dengan saran Johny.

Sumber lain mengatakan Johny dipanggil dan dihadapkan di tengah-tengah peserta rapat pimpinan TNI. Johny seperti diadili oleh para petinggi TNI. Dalam forum itu ia dipaksa untuk menolak penunjukan dirinya sebagai Wakil Panglima TNI demi persatuan TNI.

Informasi mengenai penolakan pimpinan TNI terhadap Johny ini membuat Gus Dur sangat geram. Ia langsung menggebrak meja ketika Widodo dan Johny menghadapnya.

Beberapa jam setelah menerima laporan Panglima TNI tentang penolakan TNI atas penunjukan Johny Lumintang sebagai Wakil Panglima TNI, 23 Juli 2001 pukul 01:10, Gus Dur, melalui juru bicaranya, Yahya Staquf, mengumumkan "Maklumat Presiden Republik Indonesia" kepada seluruh rakyat Indonesia melalui media massa.

Maklumat itu berisi tiga poin. Pertama, membekukan MPR dan DPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu satu tahun.

Ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur Orde Baru dengan membekukan Partai Golkar sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI