Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

Eko Faizin

Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:27 WIB
Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik [Dok: PLN]

Suara.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT PLN (Persero) kembali menebar kebahagiaan dengan program super hemat: diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik.

Bertajuk "Energi Kemerdekaan – Tambah Daya, Tambah Merdeka", program ini menjadi kado spesial dari PLN bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program diskon tambah daya listrik 50% untuk tambah daya ini akan berlangsung secara nasional, memberikan kesempatan bagi seluruh pelanggan untuk meningkatkan kenyamanan di rumah atau tempat usaha dengan biaya yang jauh lebih ringan.

Promo ini berlaku dalam periode terbatas, yaitu mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2025.

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, program ini adalah bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.

"Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo 'Energi Kemerdekaan' kami hadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya," ujar Darmawan.

Bayangkan, kamu bisa hemat jutaan rupiah. Sebagai contoh, untuk menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, biaya normalnya mencapai Rp7.025.250. Dengan promo ini, kamu cukup membayar Rp3.512.625 saja.

Begitu pula untuk kenaikan daya lainnya, misalnya dari 900 VA ke 2.200 VA, dari normalnya Rp1.218.100 menjadi hanya Rp609.050.

Syarat dan Ketentuan, Gampang Banget!

baca juga

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu perhatikan untuk bisa menikmati promo "Energi Kemerdekaan" ini:

  • Periode Promo: 10 Agustus – 23 Agustus 2025.
  • Pelanggan: Berlaku untuk semua pelanggan PLN tegangan rendah 1 fasa, baik prabayar maupun pascabayar.
  • Daya Listrik: Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA bisa melakukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA.
  • Syarat Utama: Kamu harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2024.
  • Cara Dapat Promo: Cukup lakukan satu kali transaksi pembelian token listrik (untuk prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (untuk pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.

Setelah transaksi berhasil, kamu akan secara otomatis mendapatkan e-voucher diskon yang bisa langsung digunakan untuk mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama. Prosesnya cepat, mudah, dan sepenuhnya digital.

Langkah-Langkah Mendapatkan Diskon di PLN Mobile

  • Buka Aplikasi PLN Mobile: Pastikan kamu sudah punya dan login ke aplikasi PLN Mobile.
  • Lakukan Transaksi: Beli token atau bayar tagihan listrik untuk mendapatkan e-voucher.
  • Masuk ke Menu Tambah Daya: Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi".
  • Masukkan ID Pelanggan: Ketik ID Pelanggan atau nomor meteranmu.
  • Gunakan Voucher: Saat proses pengajuan, masukkan kode e-voucher yang sudah kamu dapatkan untuk memotong biaya 50%.
  • Selesaikan Pembayaran: Lakukan pembayaran sisa biaya yang sudah didiskon.
  • Tunggu Petugas Datang: Setelah pembayaran terverifikasi, petugas PLN akan segera datang untuk memproses penambahan daya di lokasimu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?

Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:25 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam

Listrik Gratis dari Air: Rahasia Desa di Kulon Progo yang Tetap Menyala Saat PLN Padam

Video | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:04 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Polisi Pamer Emas 74 Kg & Valas Rp476 M Hasil Penggeledahan

Foto | Sabtu, 11 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:51 WIB

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Terkini

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

×