Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik

Eko Faizin

Minggu, 10 Agustus 2025 | 12:27 WIB
Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik
Promo Agustus 2025, PLN Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik [Dok: PLN]

Suara.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PT PLN (Persero) kembali menebar kebahagiaan dengan program super hemat: diskon 50% untuk biaya tambah daya listrik.

Bertajuk "Energi Kemerdekaan – Tambah Daya, Tambah Merdeka", program ini menjadi kado spesial dari PLN bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Program diskon tambah daya listrik 50% untuk tambah daya ini akan berlangsung secara nasional, memberikan kesempatan bagi seluruh pelanggan untuk meningkatkan kenyamanan di rumah atau tempat usaha dengan biaya yang jauh lebih ringan.

Promo ini berlaku dalam periode terbatas, yaitu mulai tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2025.

Menurut Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, program ini adalah bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat.

"Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo 'Energi Kemerdekaan' kami hadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya," ujar Darmawan.

Bayangkan, kamu bisa hemat jutaan rupiah. Sebagai contoh, untuk menaikkan daya dari 450 VA ke 7.700 VA, biaya normalnya mencapai Rp7.025.250. Dengan promo ini, kamu cukup membayar Rp3.512.625 saja.

Begitu pula untuk kenaikan daya lainnya, misalnya dari 900 VA ke 2.200 VA, dari normalnya Rp1.218.100 menjadi hanya Rp609.050.

Syarat dan Ketentuan, Gampang Banget!

baca juga

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu kamu perhatikan untuk bisa menikmati promo "Energi Kemerdekaan" ini:

  • Periode Promo: 10 Agustus – 23 Agustus 2025.
  • Pelanggan: Berlaku untuk semua pelanggan PLN tegangan rendah 1 fasa, baik prabayar maupun pascabayar.
  • Daya Listrik: Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA bisa melakukan penambahan daya hingga maksimal 7.700 VA.
  • Syarat Utama: Kamu harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Agustus 2024.
  • Cara Dapat Promo: Cukup lakukan satu kali transaksi pembelian token listrik (untuk prabayar) atau pembayaran tagihan listrik (untuk pascabayar) melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.

Setelah transaksi berhasil, kamu akan secara otomatis mendapatkan e-voucher diskon yang bisa langsung digunakan untuk mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi yang sama. Prosesnya cepat, mudah, dan sepenuhnya digital.

Langkah-Langkah Mendapatkan Diskon di PLN Mobile

  • Buka Aplikasi PLN Mobile: Pastikan kamu sudah punya dan login ke aplikasi PLN Mobile.
  • Lakukan Transaksi: Beli token atau bayar tagihan listrik untuk mendapatkan e-voucher.
  • Masuk ke Menu Tambah Daya: Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi".
  • Masukkan ID Pelanggan: Ketik ID Pelanggan atau nomor meteranmu.
  • Gunakan Voucher: Saat proses pengajuan, masukkan kode e-voucher yang sudah kamu dapatkan untuk memotong biaya 50%.
  • Selesaikan Pembayaran: Lakukan pembayaran sisa biaya yang sudah didiskon.
  • Tunggu Petugas Datang: Setelah pembayaran terverifikasi, petugas PLN akan segera datang untuk memproses penambahan daya di lokasimu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?

Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:10 WIB

Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa

Maaf Saja Tidak Cukup: PLN dan Tagihan Gelap yang Ditanggung Rakyat Jawa

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:37 WIB

Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang

Byar Pet Gegara Batubara, Momentum Pengembangan Energi Gelombang

Opini | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

×