- Blackout dinilai tak bisa langsung dikaitkan dugaan korupsi batu bara.
- Pengamat desak transparansi penuh pasokan batu bara ke PLN.
- Tata kelola batu bara perlu dibenahi demi ketahanan listrik nasional.
Suara.com - Dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara diminta tidak serta-merta dijadikan penyebab utama terjadinya blackout atau pemadaman listrik. Pengamat energi menilai persoalan pasokan listrik jauh lebih kompleks dan harus dikaji secara menyeluruh, sembari menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman, mengatakan publik sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum terungkap melalui penyidikan dan persidangan.
"Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan," kata Ferdy saat dihubungi, Jumat (10/7).
Menurut Ferdy, blackout tidak bisa langsung dikaitkan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara. Ia menilai terdapat berbagai faktor lain yang turut memengaruhi keandalan pasokan listrik nasional.
"Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan," ujarnya.
Ia menilai salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah tata kelola pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero). Selama ini, mekanisme pemenuhan batu bara domestik dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk kecenderungan sebagian produsen mengutamakan ekspor ketika harga batu bara global sedang tinggi.
Kondisi tersebut, menurut Ferdy, berpotensi mengganggu kelancaran pasokan batu bara ke pembangkit listrik apabila pengawasan dan tata kelolanya tidak diperkuat.
Selain itu, Ferdy mendorong adanya transparansi penuh dalam mekanisme penjualan batu bara kepada PLN. Ia menilai data mengenai pemasok, volume pasokan, hingga distribusi batu bara perlu dipublikasikan agar publik dapat mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.
"Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya," katanya.
Ia juga meminta PLN bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara memperbaiki sistem tata kelola pasokan batu bara. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat ketahanan pasokan energi nasional.
Di sisi lain, Ferdy mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam penanganan dugaan korupsi. Menurutnya, setiap tuduhan harus melalui proses verifikasi dan pembuktian hukum sebelum dikaitkan dengan penyebab blackout.
"Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap," tegasnya.