Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

Muhammad Ilham Baktora

Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol
Ilustrasi Bank Indonesia. [Suara.com]

Suara.com - Niat baik program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk menyejahterakan masyarakat diduga diselewengkan secara brutal untuk kepentingan pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi besar yang melibatkan dana sosial dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan nilai fantastis mencapai Rp28,38 miliar.

Ironisnya, otak di balik dugaan korupsi ini adalah dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan.

Lembaga antirasuah secara resmi telah menetapkan dua legislator dari Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka.

Keduanya diduga tidak hanya menerima gratifikasi, tetapi juga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan asal-usul uang haram tersebut.

Penetapan ini menjadi puncak dari penyidikan panjang yang telah dimulai sejak akhir 2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk kedua tersangka telah diterbitkan.

"CSR BI apakah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada? Jawabannya sudah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Minggu (10/8/2025).

Modus Proyek Fiktif dan Aliran ke Rekening Pribadi

baca juga

Bagaimana dana yang seharusnya untuk rakyat bisa masuk ke kantong pribadi wakil rakyat?

Asep Guntur membeberkan modus operandi yang terbilang klasik namun efektif.

Para tersangka diduga menggunakan pengaruhnya di Komisi XI untuk mengarahkan alokasi dana program sosial BI (dikenal sebagai PSBI) dan program penyuluhan keuangan OJK ke yayasan-yayasan yang telah mereka siapkan.

Namun, implementasi di lapangan jauh dari proposal yang diajukan.

"Misalkan ada sepuluh rumah (yang diajukan dibangun), tetapi yang dibuat ya hanya dua rumah. Kemudian difoto-foto, dibuat pertanggungjawaban seolah-olah untuk sepuluh rumah, sementara yang delapan rumahnya ya masuk ke rekeningnya sendiri," jelas Asep, memberikan gambaran konkret mengenai praktik lancung tersebut.

Penyidik KPK menemukan pola yang lebih dalam: setelah dana cair dan masuk ke rekening yayasan, uang tersebut tidak berhenti di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Profil Heri Gunawan: Anggota DPR Diduga Korupsi CSR, Dipakai Buat Beli Mobil

Profil Heri Gunawan: Anggota DPR Diduga Korupsi CSR, Dipakai Buat Beli Mobil

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 15:52 WIB

KPK Jerat 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan dalam Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK Jerat 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan dalam Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:01 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×