KPK Jerat 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan dalam Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia

Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:01 WIB
KPK Jerat 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan dalam Skandal Korupsi CSR Bank Indonesia
Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan. Ia ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi CSR Bank Indonesia. (Dok: DPR)

Suara.com - KPK mengambil langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Dua anggota parlemen aktif resmi menyandang status tersangka dalam kasus ini.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

HG merujuk pada Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, sementara ST adalah Satori dari Fraksi Partai Nasdem.

Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia.

Atas perbuatannya, kedua legislator itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor (tentang Gratifikasi) juncto Pasal 55 dan 64 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengakuan Satori

Penetapan tersangka ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan panjang. Menariknya, pada akhir tahun lalu, Satori pernah memberikan keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi.

Kala itu, ia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima alokasi dana CSR dari BI melalui yayasan untuk program di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Baca Juga: KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI

”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

Saat ditanya lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa program tersebut bersifat merata. “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.

Meskipun mengakui penerimaan dana, Satori saat itu membantah adanya unsur suap dan berjanji akan kooperatif dengan proses hukum di KPK.

Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori. (Suara.com/Dea)
Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem, Satori. Ia ditahan dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia. (Suara.com/Dea)

Penggeledahan di Bank Indonesia

Kasus ini mulai menyita perhatian publik secara luas ketika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam.

Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI