Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik

Andi Ahmad S | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:57 WIB
Pilihan Sulit Prabowo: Amnesti, Abolisi dan Potensi Kehilangan Kepercayaan Publik
Prabowo dan Jokowi. [Ist]

Suara.com - Sebuah manuver politik tingkat tinggi baru saja dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang secara resmi memberikan abolisi kepada Thomas "Tom" Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Keputusan ini sontak menjadi perbincangan panas, memunculkan pertanyaan besar tentang titik temu antara rekonsiliasi politik dan integritas penegakan hukum.

Menurut Pengamat Politik, Gotfridus Goris Seran, langkah yang diambil Presiden Prabowo ini tidak bisa dilepaskan dari nuansa politik yang sangat kental. Meskipun konstitusional, keputusan ini dinilai sebagai pedang bermata dua yang bisa menyatukan elite, namun di sisi lain berisiko mencederai rasa keadilan publik.

Upaya Merangkul Lawan Politik Demi Pembangunan

Goris Seran menjelaskan bahwa kewenangan Presiden untuk memberikan abolisi (penghentian proses hukum) dan amnesti (pengampunan umum) memang dijamin oleh konstitusi.

"Biasanya tujuan pemberian abolisi dan amnesti adalah dalam rangka rekonsiliasi nasional. Tom Lembong dan Hasto Kristianto dipandang sebagai representasi kekuatan di luar pemerintahan," kata Goris pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Kolase foto Prabowo, Tom Lembong, Hasto, dan Jokowi. [Ist]
Kolase foto Prabowo, Tom Lembong, Hasto, dan Jokowi. [Ist]

Langkah ini, menurutnya, adalah sinyal kuat dari Istana untuk meredakan tensi pasca-Pilpres 2024. Tom Lembong dikenal sebagai figur sentral di kubu Anies Baswedan, sementara Hasto adalah motor penggerak utama di koalisi Ganjar Pranowo.

Dengan "membebaskan" keduanya dari jerat hukum, Prabowo seolah sedang membuka pintu lebar-lebar.

"Presiden ingin merangkul semua komponen bangsa menjadi suatu kekuatan yang solid untuk berfokus pada pembangunan bangsa," lanjutnya.

Muatan Politik yang Lebih Kuat dari Hukum

Goris menekankan adanya perbedaan fundamental antara mekanisme abolisi/amnesti dengan grasi/rehabilitasi, yang membuat keputusan ini menjadi sangat politis.

"Hal ini bisa diinterpretasi ada nuansa politiknya. Berbeda dengan grasi dan rehabilitasi yang memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (muatan hukum) sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 14 ayat (1) UUD NRI 1945, abolisi dan amnesti memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (muatan politik)," jelas dia.

Dengan kata lain, keputusan ini lebih banyak didasarkan pada pertimbangan dan lobi politik di parlemen ketimbang pertimbangan yuridis murni dari lembaga peradilan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa langkah ini adalah bagian dari sebuah grand design politik yang lebih besar.

Risiko Degradasi Kepercayaan Publik

Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]
Terdakwa kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto meninggalkan Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar]

Di sinilah letak risiko terbesarnya. Kendati bertujuan mulia untuk persatuan, pengambilan keputusan yang sarat nuansa politik ini dinilai bisa mendegradasi kepercayaan publik (public trust) terhadap sistem hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahabat Seperjuangan! Anies Baswedan Dampingi Tom Lembong Ungkap Momen Sureal Kejutan Tengah Malam

Sahabat Seperjuangan! Anies Baswedan Dampingi Tom Lembong Ungkap Momen Sureal Kejutan Tengah Malam

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Fathian Soroti Nama Jokowi di Sidang Tom Lembong: Pemimpin Harus Siap Pasang Badan

Fathian Soroti Nama Jokowi di Sidang Tom Lembong: Pemimpin Harus Siap Pasang Badan

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 17:23 WIB

Tunjuk Wakil Panglima TNI, Prabowo Anugerahi Menhan dan Kepala BIN Jenderal Kehormatan

Tunjuk Wakil Panglima TNI, Prabowo Anugerahi Menhan dan Kepala BIN Jenderal Kehormatan

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:55 WIB

'Latih Keras, Bukan dengan Kekejaman', Teguran Prabowo di Tengah Duka Kematian Prada Lucky

'Latih Keras, Bukan dengan Kekejaman', Teguran Prabowo di Tengah Duka Kematian Prada Lucky

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Maman Abdurrahman: Prabowo Tak Pernah Lupa Jasa Jokowi

Maman Abdurrahman: Prabowo Tak Pernah Lupa Jasa Jokowi

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB