Menag Nasaruddin Umar soal Laporan Korupsi Haji 2025 di KPK: Gak Ada Masalah!

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Menag Nasaruddin Umar soal Laporan Korupsi Haji 2025 di KPK: Gak Ada Masalah!
Menag Nasaruddin Umar soal Laporan Korupsi Haji 2025 di KPK: Gak Ada Masalah!

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan penyelenggaraan haji 2025 yang ditangani Kementerian Agama berjalan tanpa masalah. 

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) malam menanggapi laporan dugaan korupsi haji 2025 dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah, sudah, enggak ada masalah," kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengaku pihaknya telah memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Meski demikian, ia enggan membeberkan detail pembelaannya saat diminta penjelasan lebih lanjut.

"Sudah diklarifikasi, sudah diklarifikasi," ujarnya sambil meninggalkan lokasi.

Skandal Kuota Haji

Sebelumnya, ICW secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Laporan itu memuat dua dugaan pelanggaran, yakni terkait pelayanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi bagi jemaah haji.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan, layanan Masyair meliputi pelayanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, Mina, dan Arafah. Menurutnya, hasil investigasi ICW menemukan indikasi monopoli pasar dalam pemilihan penyedia layanan.

“Pertama adalah layanan masyair atau layanan umum bagi jemaah haji dari Muzdalifah, dari Mina, dan Arofah. Kemudian, yang kedua berkaitan dengan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji,” kata Wana.

Ia menyebut, dua perusahaan penyedia layanan tersebut dimiliki oleh satu orang, yang menguasai sekitar 33 persen pasar dari total layanan umum bagi 203 ribu jemaah haji. Hal ini, kata Wana, bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam pengadaan katering jemaah, ICW mengidentifikasi tiga persoalan. Pertama, jumlah kalori makanan yang diberikan tidak sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 yang menetapkan kebutuhan energi sekitar 2.100 kalori per orang.

“Tapi, berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765. Artinya, konsumsi yang diberikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan gizi,” ujar Wana.

Kedua, ICW menduga ada pungutan yang dilakukan pegawai negeri sipil terhadap konsumsi yang sudah dialokasikan pemerintah sebesar 40 Riyal. Dari setiap makanan, kata Wana, ada potongan sebesar 0,8 Riyal.

“Sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50.000.000.000 (50 miliar),” kata dia.


ICW jug menemukan dugaan pengurangan spesifikasi makanan yang diterima jemaah. Temuan ini menjadi salah satu alasan ICW mendesak KPK turun tangan mengusut kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Rincian Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Diperiksa KPK, Alphard Mewah dan Tanah di Jakarta Timur

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:45 WIB

Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

Korupsi Dana CSR BI: 2 Anggota DPR Tilep Rp28 Miliar, KPK Bidik Aliran Uang ke Parpol

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:17 WIB

'Black Hole' Demokrasi Era Jokowi: Sudirman Said Kuliti Pelemahan KPK hingga Nepotisme Anak Mantu

'Black Hole' Demokrasi Era Jokowi: Sudirman Said Kuliti Pelemahan KPK hingga Nepotisme Anak Mantu

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 17:49 WIB

Belum Lama Diperiksa Kasus Kuota Haji, KPK Mau Panggil Lagi Gus Yaqut, Mengapa?

Belum Lama Diperiksa Kasus Kuota Haji, KPK Mau Panggil Lagi Gus Yaqut, Mengapa?

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 10:32 WIB

Terkini

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:31 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB